Dahlan Iskan terancam diinterpelasi DPR
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan terancam diminta segera menyelesaikan persoalan tenaga kerja di sejumlah perusahaan BUMN. Jika, persoalan ini tidak segera diselesaikan, DPR akan mengajukan hak interpelasi.
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mengungkapkan, sejumlah perusahaan BUMN tersebut adalah, PT. Merpati Nusantara, PT. Telkom, PT. Askes, PT. ASDP, PT. PLN, PT. Pertamina, dan PT. Perum Peruri.
"Dahlan Iskan harus bisa membuat peraturan yang melindungi para pekerjanya, misalnya membuat peraturan yang membatasi union busting, membuat peraturan yang melarang seorang direksi BUMN untuk tidak menggunakan anggaran Kemeneg BUMN untuk menyelesaikan masalah hukum, dan peraturan lainnya,” tegas Poempida dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (12/3/2013).
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, tuntuan para serikat pekerja di perusahaan BUMN itu jangan diabaikan begitu saja. Hal itu, menunjukan Dahlan Iskan melecehkan para buruh tersebut.
“Ultimatum mogok kerja nasional di sejumlah perusahaan BUMN pada 14 Maret mendatang hendaknya digunakan semaksimal mungkin oleh Meneg BUMN untuk memperbaiki masalah ketenagakerjaan. Jika Meneg BUMN mbalelo, kita akan ajukan interpelasi,” tegasnya.
Lanjutnya, filosofi BUMN adalah diciptakan untuk mensejahterakan masyarakat. Maka itu, internal BUMN harusnya menerapkan nilai good corporate governance (GCG). “Kebijakan Ini harus jelas. Mereka (direksi) harus dibuat semacam rapor. Kalau ada masalah berarti direksi tidak bisa menjalankan GCG," ujarnya.
Anggota Komisi IX DPR Poempida Hidayatulloh mengungkapkan, sejumlah perusahaan BUMN tersebut adalah, PT. Merpati Nusantara, PT. Telkom, PT. Askes, PT. ASDP, PT. PLN, PT. Pertamina, dan PT. Perum Peruri.
"Dahlan Iskan harus bisa membuat peraturan yang melindungi para pekerjanya, misalnya membuat peraturan yang membatasi union busting, membuat peraturan yang melarang seorang direksi BUMN untuk tidak menggunakan anggaran Kemeneg BUMN untuk menyelesaikan masalah hukum, dan peraturan lainnya,” tegas Poempida dalam keterangan persnya kepada wartawan, Selasa (12/3/2013).
Politikus Partai Golkar ini mengingatkan, tuntuan para serikat pekerja di perusahaan BUMN itu jangan diabaikan begitu saja. Hal itu, menunjukan Dahlan Iskan melecehkan para buruh tersebut.
“Ultimatum mogok kerja nasional di sejumlah perusahaan BUMN pada 14 Maret mendatang hendaknya digunakan semaksimal mungkin oleh Meneg BUMN untuk memperbaiki masalah ketenagakerjaan. Jika Meneg BUMN mbalelo, kita akan ajukan interpelasi,” tegasnya.
Lanjutnya, filosofi BUMN adalah diciptakan untuk mensejahterakan masyarakat. Maka itu, internal BUMN harusnya menerapkan nilai good corporate governance (GCG). “Kebijakan Ini harus jelas. Mereka (direksi) harus dibuat semacam rapor. Kalau ada masalah berarti direksi tidak bisa menjalankan GCG," ujarnya.
(kur)