Anas dan Boediono di mata SBY
A
A
A
Sindonews.com - Wakil Presiden Boediono diminta menunjukan keberanian untuk mengundurkan diri dari jabatannya sekarang. Sebagai pejabat negara, ada beban moral ketika namanya disebut-sebut dalam kasus dana talangan Bank Century.
"Karena jabatan publik tentu ada nilai moral lebih. Tidak hanya itu, ada representasi etik juga," ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis dari Universitas Indonesia, kepada Sindonews, Senin (11/3/2013).
Sementara itu, terkait sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Boediono dan Anas Urbaningrum dinilai memiliki perbedaan. Menurutnya, SBY terkesan tidak adil dalam bersikap terhadap kedua orang itu.
Margarito berpendapat SBY harusnya meminta Boediono untuk fokus terhadap persoalan hukum yang dihadapi, seperti Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu meminta kepada Anas Urbanigrum untuk fokus menghadapi persoalan Hambalang, meskipun statusnya saat itu belum sebagai saksi.
"Jelas (SBY) standar ganda ya, hanya memang satu monologi jabatan swasta dan publik, itu saja," tandasnya.
Maka itu, Margarito menegaskan, sudah semestinya SBY menunjukan sikap yang sama terhadap Wakilnya itu. "Menurut saya, Wakil Presiden Boediono juga harus mundur karena dia memengang jabatan publik, dan namanya juga sudah disebut-sebutkan dalam dugaan keterlibatan Bailout Bank Century," tegasnya.
Seperti diketahui, Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) diduga terkait dengan kasus dana talangan Bank Century. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah meminta keterangan dari yang bersangkutan untuk kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu.
"Karena jabatan publik tentu ada nilai moral lebih. Tidak hanya itu, ada representasi etik juga," ujar pakar hukum tata negara Margarito Kamis dari Universitas Indonesia, kepada Sindonews, Senin (11/3/2013).
Sementara itu, terkait sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terhadap Boediono dan Anas Urbaningrum dinilai memiliki perbedaan. Menurutnya, SBY terkesan tidak adil dalam bersikap terhadap kedua orang itu.
Margarito berpendapat SBY harusnya meminta Boediono untuk fokus terhadap persoalan hukum yang dihadapi, seperti Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat itu meminta kepada Anas Urbanigrum untuk fokus menghadapi persoalan Hambalang, meskipun statusnya saat itu belum sebagai saksi.
"Jelas (SBY) standar ganda ya, hanya memang satu monologi jabatan swasta dan publik, itu saja," tandasnya.
Maka itu, Margarito menegaskan, sudah semestinya SBY menunjukan sikap yang sama terhadap Wakilnya itu. "Menurut saya, Wakil Presiden Boediono juga harus mundur karena dia memengang jabatan publik, dan namanya juga sudah disebut-sebutkan dalam dugaan keterlibatan Bailout Bank Century," tegasnya.
Seperti diketahui, Boediono selaku mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) diduga terkait dengan kasus dana talangan Bank Century. Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pernah meminta keterangan dari yang bersangkutan untuk kasus yang merugikan negara hingga Rp6,7 triliun itu.
(kur)