Kasus Century susah tuntas karena libatkan penguasa
A
A
A
Sindonews.com - Tidak kunjung selesainya penanganan kasus bailout Bank Century, dikarenakan dalam kasus ini melibatkan penguasa, sehingga penanganannya terkesan lambat.
"Kasus ini sangat rumit dan kompleks karena menyangkut elite yang sedang berkuasa," kata pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Andi Syafrani, saat dihubungi Sindonews, Senin (11/3/2013).
Menurutnya, penanganan kasus Century yang berlarut-larut tentu menguntungkan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk yang tengah menjadi penguasa.
"Publik saat ini menunggu penuntasan kasus Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun rupiah, supaya tidak menjadi beban bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucapnya.
Tidak hanya kasus Century, pada prinsipnya seluruh kasus yang sudah masuk penyelidikan, harus dituntaskan, supaya publik tidak hanya menunggu. Semakin lama penanganan kasus Century, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik KPK untuk mengumpulkan barang bukti.
"Semakin waktu berkembang, tentu semakin sulit pula bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti, karena ada kemungkinan bukti hilang," pungkasnya.
"Kasus ini sangat rumit dan kompleks karena menyangkut elite yang sedang berkuasa," kata pengamat hukum dari Universitas Islam Negeri (UIN) Andi Syafrani, saat dihubungi Sindonews, Senin (11/3/2013).
Menurutnya, penanganan kasus Century yang berlarut-larut tentu menguntungkan pihak-pihak yang diduga terlibat, termasuk yang tengah menjadi penguasa.
"Publik saat ini menunggu penuntasan kasus Century yang merugikan negara sebesar Rp6,7 triliun rupiah, supaya tidak menjadi beban bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)," ucapnya.
Tidak hanya kasus Century, pada prinsipnya seluruh kasus yang sudah masuk penyelidikan, harus dituntaskan, supaya publik tidak hanya menunggu. Semakin lama penanganan kasus Century, tentu akan menjadi tantangan tersendiri bagi penyidik KPK untuk mengumpulkan barang bukti.
"Semakin waktu berkembang, tentu semakin sulit pula bagi penyidik untuk mengumpulkan bukti, karena ada kemungkinan bukti hilang," pungkasnya.
(maf)