Timwas Century panggil Anas, tunggu hasil pleno
A
A
A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) Bank Century DPR RI belum memastikan kapan akan memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait informasi kasus Century. Pasalnya, timwas masih akan mendalami informasi yang diterima dari Anas saat bersilaturahmi beberapa hari lalu.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Taufik Kurniawan mengatakan tidak hanya informasi dari Anas, setiap informasi dari masyarakat terkait kasus Century tetap didalami oleh timwas.
"Nanti akan mengundang siapapun itu asalkan dirasa layak untuk dimasukkan dalam rapat timwas," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Saat ini, timwas masih mendalami informasi yang berhasil digali saat berkunjung ke rumah Anas. Tapi, belum ada keputusan untuk mengundang Anas ke DPR atau tidak. "Nanti jadi apa tidak Mas Anas diundang, tim kecil akan rapat pleno," kata dia.
Dijelaskan Taufik, pekan depan, timwas akan mengundang tim Pemburu Aset Century, baru pekan depan lagi, akan mengundang Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Sedangkan untuk proses hukumnya, timwas tetap menyerahkan kepada KPK, pasalnya DPR hanya mengawasi proses hukum supaya berjalan dengan adil.
"Timwas itu tugasnya mengawasi proses hukum saja. Tapi kita tidak memiliki kewenangan apabila ada data yang dimiliki timwas atau tim kecil," pungkasnya.
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Taufik Kurniawan mengatakan tidak hanya informasi dari Anas, setiap informasi dari masyarakat terkait kasus Century tetap didalami oleh timwas.
"Nanti akan mengundang siapapun itu asalkan dirasa layak untuk dimasukkan dalam rapat timwas," ujar Taufik di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (7/3/2013).
Saat ini, timwas masih mendalami informasi yang berhasil digali saat berkunjung ke rumah Anas. Tapi, belum ada keputusan untuk mengundang Anas ke DPR atau tidak. "Nanti jadi apa tidak Mas Anas diundang, tim kecil akan rapat pleno," kata dia.
Dijelaskan Taufik, pekan depan, timwas akan mengundang tim Pemburu Aset Century, baru pekan depan lagi, akan mengundang Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Sedangkan untuk proses hukumnya, timwas tetap menyerahkan kepada KPK, pasalnya DPR hanya mengawasi proses hukum supaya berjalan dengan adil.
"Timwas itu tugasnya mengawasi proses hukum saja. Tapi kita tidak memiliki kewenangan apabila ada data yang dimiliki timwas atau tim kecil," pungkasnya.
(lns)