Pendukung setia Anas ngadu ke DPR
A
A
A
Sindonews.com - Pendukung setia mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, Tri Dianto siang ini akan menemui Komisi III DPR RI untuk mengadu terkait bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Supaya memanggil KPK jangan sampai ada lagi kejadian sprindik bocor karena sangat berbahaya," ujar Tri yang juga mantan Ketua DPC Cilacap, Jawa Tengah melalui pesan singkatnya, Kamis (7/3/2013).
Menurutnya, lembaga KPK harus dipantau terus supaya kejadian serupa tidak terulang. Namun bagaimana pun, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus tetap didukung.
"Kita ingin menyelamatkan lembaga KPK ini dari oknum-oknum KPK yang punya mental bejat yang telah membocorkan darf sprindik," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka, sprindik sudah bocor ke publik. Saat ini komite etik KPK tengah bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembocor sprindik tersebut.
"Supaya memanggil KPK jangan sampai ada lagi kejadian sprindik bocor karena sangat berbahaya," ujar Tri yang juga mantan Ketua DPC Cilacap, Jawa Tengah melalui pesan singkatnya, Kamis (7/3/2013).
Menurutnya, lembaga KPK harus dipantau terus supaya kejadian serupa tidak terulang. Namun bagaimana pun, KPK sebagai lembaga pemberantasan korupsi harus tetap didukung.
"Kita ingin menyelamatkan lembaga KPK ini dari oknum-oknum KPK yang punya mental bejat yang telah membocorkan darf sprindik," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebelum Anas ditetapkan sebagai tersangka, sprindik sudah bocor ke publik. Saat ini komite etik KPK tengah bekerja keras untuk mengungkap pelaku pembocor sprindik tersebut.
(lns)