Timwas Century belum tahu, kapan panggil Anas
A
A
A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR belum mengetahui, kapan akan menggelar rapat untuk memanggil mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait pembahasan bailout Bank Century.
"Kita belum tahu kapan rapat itu akan digelar," kata anggota tim kecil Century DPR Syarifudin Suding saat dihubungi oleh Sindonews, Kamis (7/3/2013).
Karena, menurut dia, rapat tersebutlah yang akan memutuskan, apakah Anas akan dipanggil timwas Century ke DPR untuk menjelaskan soal kucuran dana Rp6,7 triliun itu ke Bank century.
"Itu nanti setelah ada dari keputusan rapat (timwas Century) itu. Kalau sekarang belum bisa," katanya.
Sekadar diketahui, anggota Timwas Century DPR Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya punya kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap tahu tentang kasus Century, termasuk Anas Urbaningrum.
Hal ini menyusul kuatnya dugaan Anas menyimpan informasi tentang kejanggalan pengucuran dana bailout untuk Bank Century. "Bisa saja kan ada kewenangan kita untuk memanggil," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta.
Kendati demikian, Fahri menegaskan, Timwas tidak akan buru-buru memanggil Anas untuk dimintai keterangan. Sebab, lanjutnya, saat ini Timwas masih fokus mengawal penanganan kasus Century oleh lembaga penegak hukum.
"Besok kan dengan KPK, kita mau tanya lebih dalam kenapa kasus ini tidak selesai. Mungkin juga ada hubungan dengan persoalan politik, tetapi besok kita akan tanya," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
"Kita belum tahu kapan rapat itu akan digelar," kata anggota tim kecil Century DPR Syarifudin Suding saat dihubungi oleh Sindonews, Kamis (7/3/2013).
Karena, menurut dia, rapat tersebutlah yang akan memutuskan, apakah Anas akan dipanggil timwas Century ke DPR untuk menjelaskan soal kucuran dana Rp6,7 triliun itu ke Bank century.
"Itu nanti setelah ada dari keputusan rapat (timwas Century) itu. Kalau sekarang belum bisa," katanya.
Sekadar diketahui, anggota Timwas Century DPR Fahri Hamzah mengatakan, pihaknya punya kewenangan untuk memanggil pihak-pihak yang dianggap tahu tentang kasus Century, termasuk Anas Urbaningrum.
Hal ini menyusul kuatnya dugaan Anas menyimpan informasi tentang kejanggalan pengucuran dana bailout untuk Bank Century. "Bisa saja kan ada kewenangan kita untuk memanggil," ujar Fahri di Gedung DPR, Jakarta.
Kendati demikian, Fahri menegaskan, Timwas tidak akan buru-buru memanggil Anas untuk dimintai keterangan. Sebab, lanjutnya, saat ini Timwas masih fokus mengawal penanganan kasus Century oleh lembaga penegak hukum.
"Besok kan dengan KPK, kita mau tanya lebih dalam kenapa kasus ini tidak selesai. Mungkin juga ada hubungan dengan persoalan politik, tetapi besok kita akan tanya," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
(mhd)