Publik tunggu KPK tetapkan nama besar jadi tersangka
Selasa, 05 Maret 2013 - 07:31 WIB
Publik tunggu KPK tetapkan nama besar jadi tersangka
A
A
A
Sindonews.com - Di bawah kepemimpinan Abraham Samad, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan lamban dalam menangani kasus bailout Bank Century. Sejauh ini KPK baru menetapkan dua tersangka dari jajaran Deputi Bank Indonesia Budi Mulya dan Siti Chalimah Fadjrijah.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai, ada banyak faktor yang menyebabkan penanganan suatu kasus berjalan lamban atau cepat. Mulai dari karakter kasusnya yang rumit yang sangat mempengaruhi strategi pengungkapan hingga penyidikan atau dari faktor internal KPK sendiri.
"Seperti beban dan target penyelesaian perkara yang tidak diimbangi dengan jumlah SDM penyidik," ujar Direktur Advokasi PSHK Ronald Rofiandri kepada Sindonews, Selasa (05/2/2013).
Menurut Ronald, KPK harus bisa menjawab kekecewaan masyarakat yang tak kunjung menetapkan nama-nama penting yang dituding menjadi aktor kasus bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar 6,7 triliun. Ia menilai, KPK tak perlu takut menetapkan seseorang menjadi tersangka sekalipun seorang penguasa asal memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.
"KPK seharusnya tidak perlu takut. Toh selama ini KPK sudah berhadapan dengan kekuasaan dan berhasil menjebloskan, mulai dari bupati hingga menteri, hakim hingga anggota DPR."
"Takut itu kan persepsi publik dan KPK tidak perlu mengkonfirmasinya. KPK fokus saja dengan proses hukum yang berlangsung dan bertindak independen," lanjutnya.
Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK) menilai, ada banyak faktor yang menyebabkan penanganan suatu kasus berjalan lamban atau cepat. Mulai dari karakter kasusnya yang rumit yang sangat mempengaruhi strategi pengungkapan hingga penyidikan atau dari faktor internal KPK sendiri.
"Seperti beban dan target penyelesaian perkara yang tidak diimbangi dengan jumlah SDM penyidik," ujar Direktur Advokasi PSHK Ronald Rofiandri kepada Sindonews, Selasa (05/2/2013).
Menurut Ronald, KPK harus bisa menjawab kekecewaan masyarakat yang tak kunjung menetapkan nama-nama penting yang dituding menjadi aktor kasus bailout Bank Century yang merugikan negara sebesar 6,7 triliun. Ia menilai, KPK tak perlu takut menetapkan seseorang menjadi tersangka sekalipun seorang penguasa asal memiliki bukti-bukti yang cukup kuat.
"KPK seharusnya tidak perlu takut. Toh selama ini KPK sudah berhadapan dengan kekuasaan dan berhasil menjebloskan, mulai dari bupati hingga menteri, hakim hingga anggota DPR."
"Takut itu kan persepsi publik dan KPK tidak perlu mengkonfirmasinya. KPK fokus saja dengan proses hukum yang berlangsung dan bertindak independen," lanjutnya.
(kri)