Publik berharap pada KPK untuk tuntaskan kasus Century

Senin, 04 Maret 2013 - 15:29 WIB
Publik berharap pada KPK untuk tuntaskan kasus Century
Publik berharap pada KPK untuk tuntaskan kasus Century
A A A
Sindonews.com - Hingga kini kasus mega skandal bailout Bank Century belum juga menemukan titik terang. Padahal, kasus tersebut telah merugikan negara hinggan Rp6,7 triliun.

Anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Ali Masykur Musa mengatakan, penyelesaian kasus tersebut ada di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurutnya, publik hanya menunggu keberanian lembaga superbody itu untuk menyelesaikan permasalahan ini secara cepat.

"Nah dengan demikian masalahnya (penyelesaian kasus Bank Century) ada di KPK, apakah mereka mau mempercepat atau tidak (menyelesaikan)," kata Ali usai menghadiri peluncuran buku Biografi Mahfud MD di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (4/3/2013).

Dia melanjutkan, BPK sudah menarik kesimpulan terkait kasus bailout Bank Century yang terbukti ada kerugian negara dalam kasus tersebut, sehingga tinggal menunggu langkah penegak hukum.

"Kita kan sudah pada kesimpulan yang sama dengan kesimpulan DPR, dan semua terulang pada KPK," tegasnya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dalam kasus Bank Century itu pun sebenarnya sudah ditetapkan nama-nama tersangka yang terindikasi terlibat dalam mega skandal itu. Dia menegaskan, kalau sepenuhnya kasus itu menjadi kewenangan KPK untuk segera menuntaskan.

"Tentu step penetapan tersangka sudah ada, dan kita memang sudah berada di sana tetapi kita kembali lagi ke KPK yang menyelesaikan kasus ini," tandasnya.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8297 seconds (0.1#10.140)