Tim Pansel Penasihat KPK mulai bekerja

Senin, 04 Maret 2013 - 13:17 WIB
Tim Pansel Penasihat KPK mulai bekerja
Tim Pansel Penasihat KPK mulai bekerja
A A A
Sindonews.com - Tim Panitia Seleksi (Pansel) calon Penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai bekerja hari ini.

Anggota Tim Pansel Bibit Samad Rianto mengatakan, tim akan menyeleksi para calon Penasihat KPK untuk periode 2013-2017 mendatang.

Tapi, Bibit mengaku belum mengetahui jumlah pendaftar yang ingin menjadi Penasihat KPK. "Belum tahu saya. Ini baru mau masuk, mau rapat dulu," ujar Bibit di gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2013)

Jika ada beberapa kualifikasi bagi siapapun ingin menjadi Penasihat KPK, lanjut Bibit, di antaranya harus menguasai ilmu hukum dan punya kapasitas pengetahuan tentang KPK.

"Penasihat KPK itu harus bisa banyak membantu dalam menangani persoalan yang sedang ditangani oleh KPK," pungkasnya.

Seperti diketahui, berdasarkan Undang-Undang Nomer 30 Tahun 2002, syarat menjadi Penasihat KPK harus memiliki integritas, kompetensi, independensi, dan kepemimpinan yang tinggi serta memiliki pengalaman 15 tahun secara akumulatif di bidang hukum pidana, keuangan, hukum tata usaha negara, perdata, manajemen, psikologi organisasi, dan sistem audit.

Tim Pansel Penasihat KPK ini diketuai oleh Imam Prasodjo yang merupakan Sosiolog Universitas Indonesia (UI).

Sedangkan anggotanya adalah Bibit Samad Rianto, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Syafii Maarif dan peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (Lipi) Mochtar Pabottinggi.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7183 seconds (0.1#10.140)