Dokumen kasus melibatkan Cikeas sudah jadi rahasia umum
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Cilacap Partai Demokrat, Tri Dianto meminta semua pihak tidak perlu heboh dengan adanya dugaan aliran dana ke keluarga Cikeas terkait kasus Hambalang.
Pasalnya, dokumen tersebut sudah mejadi rahasia umum. "Sudah menyebar dan banyak orang yang memilikinya," ujarnya di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (3/3/2013).
Bahkan, katanya, soal dokumen tersebut sudah diakui oleh mantan Wakil Direktur PT Permai Group , Yulianis, yang menunjukkan adanya aliran dana proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
"Embak Yulianis juga mengatakan kalau hal itu memang ada dalam catatan keuangannya dan itu bukan rahasia lagi," tukasnya.
Lanjutnya, dia berharap persoalan ini jangan dianggap sebagai serangan balik dari pihak Anas kepada lawan politiknya yaitu Ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat. Sebaliknya, persoalan ini cuma kebetulan saja. "Cuma ada momentum seperti ini, jadi berita," ucapnya.
Seperti diberitakan, beredar data keuangan milik Yulianis yang menunjukkan bahwa Sekjen Partai Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas) diduga menerima uang sebesar USD 900 ribu atau senilai Rp8 miliar lebih, yang dibagi dalam empat tahapan.
Pertama, pada tanggal 29 April 2010, menerima uang sebanyak dua kali yaitu sebesar USD500 ribu dan USD100 ribu. Kemudian pada tanggal 30 April 2010, kembali menerima dua kali uang dari PT Anugrah Nusantara sebesar USD200 ribu dan USD100 ribu.
Pasalnya, dokumen tersebut sudah mejadi rahasia umum. "Sudah menyebar dan banyak orang yang memilikinya," ujarnya di kediaman Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur, Minggu (3/3/2013).
Bahkan, katanya, soal dokumen tersebut sudah diakui oleh mantan Wakil Direktur PT Permai Group , Yulianis, yang menunjukkan adanya aliran dana proyek pembangunan sport center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, ke Sekretaris Jenderal Partai Demokrat.
"Embak Yulianis juga mengatakan kalau hal itu memang ada dalam catatan keuangannya dan itu bukan rahasia lagi," tukasnya.
Lanjutnya, dia berharap persoalan ini jangan dianggap sebagai serangan balik dari pihak Anas kepada lawan politiknya yaitu Ketua Mejelis Tinggi Partai Demokrat. Sebaliknya, persoalan ini cuma kebetulan saja. "Cuma ada momentum seperti ini, jadi berita," ucapnya.
Seperti diberitakan, beredar data keuangan milik Yulianis yang menunjukkan bahwa Sekjen Partai Demokrat Edi Baskoro Yudhoyono (Ibas) diduga menerima uang sebesar USD 900 ribu atau senilai Rp8 miliar lebih, yang dibagi dalam empat tahapan.
Pertama, pada tanggal 29 April 2010, menerima uang sebanyak dua kali yaitu sebesar USD500 ribu dan USD100 ribu. Kemudian pada tanggal 30 April 2010, kembali menerima dua kali uang dari PT Anugrah Nusantara sebesar USD200 ribu dan USD100 ribu.
(kur)