Tindak tanduk Densus 88 seperti sudah kebal hukum
A
A
A
Sindonews.com - Sudah beberapa kali Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) melakukan protes terhadap Mabes Polri terkait dengan kinerja Detasemen Khusus (Densus) 88 yang sudah di luar kemanusiaan dan cenderung melanggar Hak Asasi Manusia (HAM).
Namun, laporan yang dilakukan HTI tersebut selalu saja tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dari pihak Polri.
"Kita (HTI) sudah sering protes kepada Mabes Polri terkait tindakan Densus 88 tersebut. Cuma mereka seperti merasa kebal hukum dan merasa benar," kata Juru Bicara (Jubir) HTI, Ismail Yusanto saat dihubungi Sindonews, Minggu (2/3/2013).
Ismail menjelaskan, akibat tidak mendapat tanggapan, akhirnya pihaknya melaporakan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi III.
"Karena itu ototitas yang bisa melakukan peneguran, kita serahkan ke Komisi III DPR. Agar Polri bisa melakukan perbaikan terhadap Densus 88," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah video yang menggambarkan Densus 88 menyiksa beberapa orang yang diduga tertuduh teroris beredar di dunia maya. Video berdurasi sekira 13 menit lebih itu, diunggah ke situs Youtube berjudul 'Video kekejaman Densus 88".
Dalam video tersebut, digambarkan penyiksaan terhadap orang yang disangka teroris. Rekaman itu menunjukkan sikap para anggota Densus 88 yang kejam menindas terduga teroris.
Video tersebut diduga memiliki kesamaan dengan video yang diceritakan dan digambarkan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin ketika menyerahkan video kekerasan aparat kepada Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2013.
Namun, laporan yang dilakukan HTI tersebut selalu saja tidak mendapatkan hasil yang memuaskan dari pihak Polri.
"Kita (HTI) sudah sering protes kepada Mabes Polri terkait tindakan Densus 88 tersebut. Cuma mereka seperti merasa kebal hukum dan merasa benar," kata Juru Bicara (Jubir) HTI, Ismail Yusanto saat dihubungi Sindonews, Minggu (2/3/2013).
Ismail menjelaskan, akibat tidak mendapat tanggapan, akhirnya pihaknya melaporakan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan Densus 88 ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), khususnya Komisi III.
"Karena itu ototitas yang bisa melakukan peneguran, kita serahkan ke Komisi III DPR. Agar Polri bisa melakukan perbaikan terhadap Densus 88," pungkasnya.
Seperti diketahui, sebuah video yang menggambarkan Densus 88 menyiksa beberapa orang yang diduga tertuduh teroris beredar di dunia maya. Video berdurasi sekira 13 menit lebih itu, diunggah ke situs Youtube berjudul 'Video kekejaman Densus 88".
Dalam video tersebut, digambarkan penyiksaan terhadap orang yang disangka teroris. Rekaman itu menunjukkan sikap para anggota Densus 88 yang kejam menindas terduga teroris.
Video tersebut diduga memiliki kesamaan dengan video yang diceritakan dan digambarkan oleh Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin ketika menyerahkan video kekerasan aparat kepada Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis 28 Februari 2013.
(maf)