IPW: Densus 88 cenderung jadi algojo
A
A
A
Sindonews.com - Indonesian Police Watch (IPW) mendesak Polri, pemerintah, legislatif maupun Komnas HAM menyikapi secara serius laporan Ketua Umum Muhammadiyah Din Syamsuddin ke Mabes Polri terkait dugaan pelanggaran HAM yg dilakukan Densus 88 Anti Teror di Poso, Sulteng.
"Laporan tersebut merupakan bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM serius," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (2/3/2013).
Neta mengatakan, selama ini sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap sikap dan prilaku Densus 88. Antara lain, anggota Densus 88 yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka untuk kemudian di bawa ke pengadilan.
"Sehingga, apa yang dilaporkan Ketua Umum Muhammadiyah tersebut adalah sebuah wujud keresahan dari tokoh Islam yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan di manajemen Densus 88," tegasnya.
Sebelumnya Sindonews memberitakan, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri untuk melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Pertemuan itu sendiri dimaksudkan untuk melaporkan dugaan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang diduga dilakukan oleh Densus 88 terhadap tersangka teroris.
"Sekarang khusus kami datang juga untuk melaporkan bukti berupa video yang mengandung gambar tentang pemberantasan teroris. Tapi kami tidak tahu dimana dan kapan, tetapi sangat jelas mengindikasikan pelanggaran HAM berat," kata Din usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Gedung Rupatama, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2013.
Dia menyayangkan tindakan kekerasan yang membawa lambang dan simbol agama Islam yang dianggap telah melecehkan. Padahal, Din sendiri mengklaim, bahwa Islam sangat membenci aksi terorisme.
"Ada penyiksaan terhadap teroris, tersangka, dan luar biasa penindasannya. Diikat kaki tangannya, ditembak, diinjak-injak dan ada bernada nuansa keagaaaman. 'Anda kan mau mati beristighfarlah. Itu ajaran agama mana'," ungkapnya.
"Laporan tersebut merupakan bukti bahwa kekerasan yang dilakukan oleh Densus 88 mulai bermunculan dan sebagai sebuah bentuk pelanggaran HAM serius," ujar Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui rilis yang diterima Sindonews, Sabtu (2/3/2013).
Neta mengatakan, selama ini sebenarnya sudah banyak keluhan publik terhadap sikap dan prilaku Densus 88. Antara lain, anggota Densus 88 yang cenderung menjadi algojo ketimbang sebagai aparat penegak hukum yang melumpuhkan tersangka untuk kemudian di bawa ke pengadilan.
"Sehingga, apa yang dilaporkan Ketua Umum Muhammadiyah tersebut adalah sebuah wujud keresahan dari tokoh Islam yang harus disikapi secara serius agar ada pembenahan di manajemen Densus 88," tegasnya.
Sebelumnya Sindonews memberitakan, Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin menyambangi Markas Besar (Mabes) Polri untuk melakukan pertemuan dengan Kapolri Jenderal Timur Pradopo.
Pertemuan itu sendiri dimaksudkan untuk melaporkan dugaan tindakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat yang diduga dilakukan oleh Densus 88 terhadap tersangka teroris.
"Sekarang khusus kami datang juga untuk melaporkan bukti berupa video yang mengandung gambar tentang pemberantasan teroris. Tapi kami tidak tahu dimana dan kapan, tetapi sangat jelas mengindikasikan pelanggaran HAM berat," kata Din usai melakukan pertemuan dengan Kapolri di Gedung Rupatama, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Kamis, 28 Februari 2013.
Dia menyayangkan tindakan kekerasan yang membawa lambang dan simbol agama Islam yang dianggap telah melecehkan. Padahal, Din sendiri mengklaim, bahwa Islam sangat membenci aksi terorisme.
"Ada penyiksaan terhadap teroris, tersangka, dan luar biasa penindasannya. Diikat kaki tangannya, ditembak, diinjak-injak dan ada bernada nuansa keagaaaman. 'Anda kan mau mati beristighfarlah. Itu ajaran agama mana'," ungkapnya.
(kri)