KPK tolak permintaan SP3 kuasa hukum Anas

Jum'at, 01 Maret 2013 - 20:33 WIB
KPK tolak permintaan...
KPK tolak permintaan SP3 kuasa hukum Anas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak permintaan kuasa hukum Anas Urbaningrum untuk menghentikan penyidikan terhadap kliennya.

Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, KPK tidak bisa menghentikan penyidikan terhadap seseorang yang sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) tidak bisa dikeluarkan, apalagi tersangka itu belum menjalani pemeriksaan.

"KPK tidak bisa menghentikan penyidikan, ketika sudah naik tidak bisa dihentikan. Tidak bisa mengeluarkan SP3. Dan ini sudah diatur dalam UU," tegasnya, di Kantor KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Jumat (1/3/2013).

"Masih dalam proses pemeriksaan saksi-saksi. Komite Etik juga sedang berajlan. KPK tidak mungkin menghentikan proses penyidikan," tambahnya.

Seperti diketahui, Firman Wijaya selaku Kuasa Hukum Anas Urbaningrum mendatangi KPK untuk mengirimkan surat kepada Komite Etik. Isi surat itu meminta agar dilakukan penghentian penyidikan terhadap Anas.

Sementara itu, ketika disinggung soal kapan Anas akan dipanggil, Johan menjelaskan pihaknya belum menjadwalkan. "Belum ada jadwal, enggak mungkin ada penundaan," ujar Johan Budi. Menurut Johan, penyidik sedang mendalami keterangan saksi-saksi.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Mendagri Harapkan Lulusan...
Mendagri Harapkan Lulusan IPDN Jadi Agen Perubahan ASN
Mendagri Tito: Pelibatan...
Mendagri Tito: Pelibatan Sektor Swasta Akan Optimalkan Realisasi Program Perumahan Rakyat
KPK Tahan 3 Tersangka...
KPK Tahan 3 Tersangka Kasus Suap Dana Hibah Pokmas Jawa Timur
Mendagri Apresiasi 10...
Mendagri Apresiasi 10 Calon Wisudawan Terbaik IPDN Angkatan XXXIII dari Beragam Latar Belakang
Apresiasi Penunjukan...
Apresiasi Penunjukan Sudaryono sebagai Kepala BGN, Amos Simanjuntak: Pilihan Tepat
Perludem Usulkan MMP,...
Perludem Usulkan MMP, Partai Perindo Sebut Jadi Alternatif Solutif Reformasi Pemilu
Infografis
Profil Abdul Wahid yang...
Profil Abdul Wahid yang Terjaring OTT KPK, Baru 8 Bulan Jadi Gubernur Riau
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved