Ditanya alokasi anggaran simulator, Azis irit bicara

Kamis, 28 Februari 2013 - 20:18 WIB
Ditanya alokasi anggaran simulator, Azis irit bicara
Ditanya alokasi anggaran simulator, Azis irit bicara
A A A
Sindonews.com - Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsuddin enggan memberikan penjelasan mengenai sejauh mana keterlibatannya dalam alokasi anggaran simulator SIM dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri yang sempat dibahas di Komisi III DPR RI.

Usai diperiksa selama sembilan jam terkait kasus korupsi pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kader Partai Golkar tampak tak bersahabat kepada wartawan. Ia terus berusaha menghindar dan meberikan jawaban sekenanya.

"Kita lihat perkembangan saja," kata Azis seusai menjalani pemeriksaan, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (28/2/2013).

Tak mau menyerah, para awak media terus mencecar Azis dengan berbagai pertanyaan. Azis memilih mengunci mulutnya rapat-rapat. Ia lalu buru-buru berjalan menuju ke arah mobil yang sudah menunggunya.

"Ya kita lihat perkembangan. Ya kita lihat saja," kilahnya sambil berlalu pergi.

Direktur PNBP di Ditjen Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Askolani sempat mengatakan bahwa dirinya pernah dicecar seputar angka penetapan Pagu PNBP Polri yang digunakan untuk mengajukan proyek simulator SIM.

Askolani menegaskan, bahwa memang ada rapat antara pihak dari Polri, pimpinan Banggar dan Panja Komisi III DPR untuk penentuan pagu PNBP Polri terkait proyek pengadaan simulator SIM ini.

"Dari polisi Pak Advent, dari Banggar semua anggota Panja. Dia kan ada anggota Panja-nya kalau ketua ganti-ganti kalau Panjanya tetap," ujar Askolani.

Askolani pun membenarkan untuk penetapan angka pagu PNBP proyek ini sebesar Rp 3 triliun. "Ya sesuai dengan di APBN ada sekitar 3 triliun," ujarnya.

Selain itu, Direktur Jendral anggaran Kementerian Keuangan Herry Purnomo juga membenarkan pembahasan pagu PNBP dalam anggaran itu dibahas bersama Kementerian Keuangan dengan kementerian lembaga terkait termasuk dengan Polri. "Bukan kenaikan tarif ya, ada penambahan jenis-jenis PNBP. Jadi lebih besar yang disahkan DPR. Tidak ada catatan penting, jadi biasa saja, normal. Tidak ada kejanggalan," kata dia.

Kemudian, untuk Polri besaran persentase PNBP sebesar 90 persen dari total yang diterima Polri. PNBP tersebut meliputi pengurusan STNK, BPKP, SIM. Tercatat, pada tahun 2011, PNBP Polri sebesar Rp 3,4 triliun.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.3641 seconds (0.1#10.140)