Densus 88 dituding telah menghina agama
A
A
A
Sindonews.com - Detasemen khusus anti teroris atau biasa disebut Densus 88, dituding telah melakukan penghinaan terhadap agama Islam.
Munculnya tudingan tersebut, karena ada tindakan yang dilakukan Densus 88, dalam menangani tersangka terorime yang menyinggung kepada agama tersebut.
Hal tersebutlah yang kemudian dilaporkan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo hari ini, di Mabes Polri.
“Kami meminta kepada Polri, agar Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya jangan melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan jangan menyentuh simbol serta lambang negara. Sebab kalau ini bisa menjadi kontraproduktif,“ kata Din di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013).
Din mengklaim, umat Islam sebenarnya mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan teroris. Namun, diharapkan itu tidak dengan cara menyinggung salah satu agama.
“MUI jelas berpihak kepada satu sikap yang anti teroris. Karena terois adalah musuh bersama dan tidak ada dalam agama. Tetapi penanganannya jangan sampai menyinggung agama,“ ungkapnya.
Meskipun begitu, Din mengakui tidak akan melaporkan pelanggaran ini kepada institusi lainnya seperti DPR atau bahkan ke Komnas HAM. Dia hanya berharap agar Kapolri bisa segera menangani dugaan pelanggaran HAM berat terhadap tersangka teroris.
“Intinya kita semua sangat setuju mendukung pemberantasan teroris karena ini musuh bersama musuh rakyat dan negara dan musuh agama. Tetapi penangananannya jangan sampai melanggar hukum dan HAM dan menyentuh nilai Islam,“ tandasnya.
Munculnya tudingan tersebut, karena ada tindakan yang dilakukan Densus 88, dalam menangani tersangka terorime yang menyinggung kepada agama tersebut.
Hal tersebutlah yang kemudian dilaporkan Ketua PP Muhammadiyah Din Syamsuddin kepada Kapolri Jenderal Timur Pradopo hari ini, di Mabes Polri.
“Kami meminta kepada Polri, agar Densus 88 dalam melaksanakan tugasnya jangan melanggar HAM (Hak Asasi Manusia) dan jangan menyentuh simbol serta lambang negara. Sebab kalau ini bisa menjadi kontraproduktif,“ kata Din di Gedung Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (28/2/2013).
Din mengklaim, umat Islam sebenarnya mendukung aparat penegak hukum dalam pemberantasan teroris. Namun, diharapkan itu tidak dengan cara menyinggung salah satu agama.
“MUI jelas berpihak kepada satu sikap yang anti teroris. Karena terois adalah musuh bersama dan tidak ada dalam agama. Tetapi penanganannya jangan sampai menyinggung agama,“ ungkapnya.
Meskipun begitu, Din mengakui tidak akan melaporkan pelanggaran ini kepada institusi lainnya seperti DPR atau bahkan ke Komnas HAM. Dia hanya berharap agar Kapolri bisa segera menangani dugaan pelanggaran HAM berat terhadap tersangka teroris.
“Intinya kita semua sangat setuju mendukung pemberantasan teroris karena ini musuh bersama musuh rakyat dan negara dan musuh agama. Tetapi penangananannya jangan sampai melanggar hukum dan HAM dan menyentuh nilai Islam,“ tandasnya.
(maf)