Lelang impor daging sapi

Kamis, 28 Februari 2013 - 10:37 WIB
Lelang impor daging sapi
Lelang impor daging sapi
A A A
Kisruh perdagangan daging sapi yang seperti benang kusut tak jelas ujung pangkalnya dalam dua bulan terakhir ini sedikit demi sedikit mulai terurai. Kini, pemerintah sedang menyiapkan sebuah regulasi baru yang akan mengatur pengadaan impor daging sapi melalui mekanisme lelang.

Kabar baik lainnya,pemerintah sudah mendapat komitmen dari Merpati Airlines, PT Kereta Api Indonesia (KAI), dan PT Pelni untuk mengangkut komoditas tersebut dari sentra-sentra produksi, terutama dari wilayah timur Indonesia.

Selain itu, Kementerian Perdagangan juga sudah menyalakan lampu hijau bagi perusahaan pelat merah yang bersedia menggarap bisnis sapi, terutama untuk pengadaan bibit sapi yang masih harus diimpor.

Terpenting, Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan,dan Kementerian Perindustrian yang berkaitan dengan pengadaan pangan ini mulai membuka diri untuk lebih intens melakukan koordinasi.

Selama ini, ketiga kementerian itu ditengarai mengeluarkan kebijakan sendirisendiri yang menyebabkan koordinasi dan tanggung jawab saling tumpang tindih.

Dengan kebijakan impor daging sapi melalui mekanisme lelang yang masih digodok itu, pemerintah meyakini hal itu bisa menekan berbagai aksi manipulasi yang selama ini diduga dilakukan para importir, di antaranya melalui praktik jual beli kuota impor daging sapi hingga perbuatan tercela dengan menghalalkan segala cara, misalnya melakukan aksi suap kepada para pejabat atau pihak yang bisa memengaruhi pengambil kebijakan impor.

Salah satunya kasus suap kuota impor daging sapi yang disangkakan kepada mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Luthfi Hasan Ishaaq. Sistem lelang yang sedang dimatangkan tersebut berbeda dengan sistem lelang yang lazim selama ini. Kementerian Perdagangan akan memanfaatkan kecanggihan teknologi untuk menjamin transparansi proses lelang nantinya.

Hal itu dibocorkan Dirjen Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan Bachrul Chairi bahwa sistem lelang yang akan digunakan berbasis teknologi informasi. Kedengarannya begitu serius dan merupakan terobosan baru demi transparansi untuk dunia usaha dan masyarakat. Ide untuk menerapkan sistem lelang kuota impor daging sapi itu positif.

Kita berharap sistem baru tersebut selain bisa mengurai karut-marut bisnis daging sapi,juga bisa berdampak pada stabilnya harga daging yang kini nyaris menyentuh Rp100.000/kg. Sistem lelang yang dicanangkan itu sebenarnya bukan barang baru karena sejumlah negara sudah melaksanakan dan sukses mengendalikan harga daging sapi.

Hanya saja terkadang para pengambil kebijakan di negeri ini selalu dibutakan untuk tidak mencontoh kebijakankebijakan positif yang sudah dijalankan negara lain.

Melalui proses lelang, seandainya bisa dilaksanakan sebaik mungkin, berbagai keuntungan bakal menyertainya, terutama dalam kaitan kualitas dengan harga yang kompetitif. Memang, ada kekhawatiran apakah sistem lelang tersebut tidak akan mematikan para importir untuk skala kecil karena ketidaksanggupan bertarung melawan importir yang didukung modal yang besar sehingga bisa menawarkan harga yang lebih bersaing.

Pro-kontra untuk sebuah kebijakan itu lumrah.Yang penting pemerintah harus konsisten bahwa sebuah kebijakan tidak akan memuaskan semua pihak, tetapi yang pasti komitmen terhadap kepentingan yang lebih besar menjadi prioritas.

Kita harus becermin pada sistem kuota impor yang hanya menguntungkan segelintir orang, tetapi telah merugikan bangsa ini. Harga daging sapi semakin tidak terjangkau yang berdampak angka konsumsi daging masyarakat semakin terpuruk dan terendah di antara negara ASEAN.
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5941 seconds (0.1#10.140)