KPK bantah tebang pilih tangani kasus
Kamis, 28 Februari 2013 - 10:02 WIB
KPK bantah tebang pilih tangani kasus
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah jika telah melakukan konspirasi dengan pihak tertentu, untuk tidak melakukan pemeriksan terhadap dua orang tersangka Hambalang.
Dua orang tersangka dalam kasus Hambalang itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menolak jika KPK dikatakan melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, persoalan belum diperiksanya tersangka, itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara.
Karena itu menurut Johan, hal ini hanya masalah teknis saja, jika saksi terlebih dahulu diperiksa ketimbang tersangka. "Ini bukan tebang pilih, tapi lebih pada strategi penyidikan dan untuk kepentingan penyidikan," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/2/2013).
Johan menegaskan jika penyidiklah yang paling mengetahui jika seseorang itu harus diperiksa ataupun harus ditahan nantinya.
"Untuk persoalan pemeriksaan AAM, itu saya akan cek dulu, apakah sudah dilayangkan surat pemanggilan," pungkasnya.
Dua orang tersangka dalam kasus Hambalang itu adalah mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Andi Alfian Mallarangeng (AAM) dan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.
Juru Bicara (Jubir) KPK Johan Budi menolak jika KPK dikatakan melakukan tebang pilih dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. Menurutnya, persoalan belum diperiksanya tersangka, itu merupakan kewenangan penyidik yang menangani perkara.
Karena itu menurut Johan, hal ini hanya masalah teknis saja, jika saksi terlebih dahulu diperiksa ketimbang tersangka. "Ini bukan tebang pilih, tapi lebih pada strategi penyidikan dan untuk kepentingan penyidikan," kata Johan saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (28/2/2013).
Johan menegaskan jika penyidiklah yang paling mengetahui jika seseorang itu harus diperiksa ataupun harus ditahan nantinya.
"Untuk persoalan pemeriksaan AAM, itu saya akan cek dulu, apakah sudah dilayangkan surat pemanggilan," pungkasnya.
(maf)