Patrialis mundur dari calon kandidat hakim MK

Rabu, 27 Februari 2013 - 14:43 WIB
Patrialis mundur dari...
Patrialis mundur dari calon kandidat hakim MK
A A A
Sindonews.com - Mantan Menteri Hukum dan HAk Asasi Manusia (Menkum HAM) Patrialis Akbar melayangkan surat ke DPR, untuk mengundurkan diri sebagai calon kandidat hakim Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Mahfud MD.

"Patrialis Akbar mengundurkan diri," ujar Wakil Ketua Komisi III DPR Azis Syamsudin saat memimpin proses pembuatan makalah calon hakim konstitusi di Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Rabu (26/2/2013).

Patrialis mengundurkan diri sebagai kandidat calon hakim konstitusi, karena dirinya masih bertanggung jawab dengan jabatan yang sedang diembannya sekarang Komisaris Utama PT Bukit Asam.

"Dengan penuh hormat dan mohon maaf, untuk saat ini saya belum bersedia mencalonkan diri sebagai calon Hakim Konstitusi. Semoga pada kesempatan lain, saya bersedia demi kepentingan bangsa dan Negara Republik Indonesia tercinta," tulis Patrialis dalam surat pengunduran dirinya itu.

Tak hanya Patrialis, Rektor Universitas Krisnadwipayana (Unkris) DR Lodewijk Gultom juga mengundurkan diri. pasalnya masih berkonstrasi dan mempunyai tanggung jawab dalam dunia pendidikan.

Ni'matul Huda juga mundur lantaran tidak mendapat izin dari Rektor Universitas Islam Indonesia (UII) dan Dekan Fakultas Hukum UII Yogyakarta.

Sekadar diketahui, Mahfud MD akan mengakhiri masa jabatannya sebagai hakim MK dan Ketua MK per 1 April 2013 mendatang. Mahfud yang bersal dari unsur DPR dan akan digantikan dari unsur DPR juga.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1066 seconds (0.1#10.140)