Bareskrim usut 26 perusahaan diindikasi rugikan negara

Selasa, 26 Februari 2013 - 17:43 WIB
Bareskrim usut 26 perusahaan...
Bareskrim usut 26 perusahaan diindikasi rugikan negara
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan temuan adanya 26 perusahaan tambang dan perkebunan yang terindikasi melakukan tindak pidana, dan merugikan negara kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, semua temuannya akan ditindaklanjuti di Bareskrim Polri.

"Ini khusus ke Bareskrim. Saya tidak membedakan perusahaan besar, kecil atau swasta yang penting melanggar aturan itu harus dilakukan pemeriksaan, hasilnya memang menyalahi," jelas Ali Masykur kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengatakan, akan menindaklanjuti hasil laporan dan pemeriksaan oleh BPK tersebut.

"Hasil pertemuan tadi adalah audit Bareskrim untuk ditindaklanjuti dari aspek penegakan hukum mulai dari penyelidikan hingga penyidikan terhadap 29 temuan, dan 26 perusahaan melakukan tindak pidana dengan tiga modus pelanggaran," ungkap Sutarman.

Sutarman menjelaskan, pertemuan dengan BPK hari ini merupakan pertemuan yang kedua. Para pertemuan pertama BPK juga sudah menyerahkan temuannya. "Kami sudah melakukan kerjasama, pada pelanggaran ini penegakan hukumnya multi door," jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara, perusahaan yang dilaporkan tersebut, diidentifikasikan melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.

"Sembilan perusahaan sedang di sidik. Multi doornya sudah tiga perusahaan, akan dikenakan UU Perkebunan dan UU Ruang Hijau," bebernya.

Menurut Sutarman perlu proses panjang, dan ketelitian dalam memahami mekanisme penetapan izin lahan dan penggunaannya.

"Prosesnya tidak mudah karena ada peraturan daerah kemudian penetapan kawasan hutan berada di Kementerian, ada izin SIUP, izin eksplorasi asing sampai dengan ekspor, panjang perlu ketelitian. Nanti akan saya laporkan ke BPK," tegasnya.
(lns)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Ogah Tanggapi Laporan...
Ogah Tanggapi Laporan Roy Suryo, Rismon: Saya Fokus Bikin Buku Gibran
Indonesia Kompeten 2045,...
Indonesia Kompeten 2045, Wamenaker Dorong Kampus Perkuat Sertifikasi Kompetensi
Kecewa JPU Tolak Pledoi,...
Kecewa JPU Tolak Pledoi, Nadiem Makarim: Fakta Persidangan Diabaikan
Wamenkum Ungkap Alasan...
Wamenkum Ungkap Alasan Usia Pensiun Kapolri Bisa Diperpanjang
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan 9 Duta Besar Negara Sahabat
Jaga Kredibilitas Negara,...
Jaga Kredibilitas Negara, Pengamat Dukung Kejagung Usut Korupsi MBG
Infografis
10 Bendera Negara Paling...
10 Bendera Negara Paling Unik di Dunia, Ada yang Bergambar Naga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved