Bareskrim usut 26 perusahaan diindikasi rugikan negara

Selasa, 26 Februari 2013 - 17:43 WIB
Bareskrim usut 26 perusahaan diindikasi rugikan negara
Bareskrim usut 26 perusahaan diindikasi rugikan negara
A A A
Sindonews.com - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyerahkan temuan adanya 26 perusahaan tambang dan perkebunan yang terindikasi melakukan tindak pidana, dan merugikan negara kepada Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Wakil Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Ali Masykur Musa mengatakan, semua temuannya akan ditindaklanjuti di Bareskrim Polri.

"Ini khusus ke Bareskrim. Saya tidak membedakan perusahaan besar, kecil atau swasta yang penting melanggar aturan itu harus dilakukan pemeriksaan, hasilnya memang menyalahi," jelas Ali Masykur kepada wartawan di Bareskrim Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (26/2/2013).

Sementara itu, Kabareskrim Komjen Pol Sutarman mengatakan, akan menindaklanjuti hasil laporan dan pemeriksaan oleh BPK tersebut.

"Hasil pertemuan tadi adalah audit Bareskrim untuk ditindaklanjuti dari aspek penegakan hukum mulai dari penyelidikan hingga penyidikan terhadap 29 temuan, dan 26 perusahaan melakukan tindak pidana dengan tiga modus pelanggaran," ungkap Sutarman.

Sutarman menjelaskan, pertemuan dengan BPK hari ini merupakan pertemuan yang kedua. Para pertemuan pertama BPK juga sudah menyerahkan temuannya. "Kami sudah melakukan kerjasama, pada pelanggaran ini penegakan hukumnya multi door," jelasnya.

Hasil penyelidikan sementara, perusahaan yang dilaporkan tersebut, diidentifikasikan melakukan pelanggaran terhadap undang-undang.

"Sembilan perusahaan sedang di sidik. Multi doornya sudah tiga perusahaan, akan dikenakan UU Perkebunan dan UU Ruang Hijau," bebernya.

Menurut Sutarman perlu proses panjang, dan ketelitian dalam memahami mekanisme penetapan izin lahan dan penggunaannya.

"Prosesnya tidak mudah karena ada peraturan daerah kemudian penetapan kawasan hutan berada di Kementerian, ada izin SIUP, izin eksplorasi asing sampai dengan ekspor, panjang perlu ketelitian. Nanti akan saya laporkan ke BPK," tegasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4775 seconds (0.1#10.140)