Mahfud: Kasus korupsi Anas tidak dipolitisasi

Selasa, 26 Februari 2013 - 16:12 WIB
Mahfud: Kasus korupsi Anas tidak dipolitisasi
Mahfud: Kasus korupsi Anas tidak dipolitisasi
A A A
Sindonews.com - Kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum oleh beberapa pihak dianggap sebagai politisasi dan intervensi kekuasaan.

Namun, tak demikian pendapat Koordinator Presidium Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI) Mahfud MD ini.

Dengan tegas, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu menyatakan, tak sependapat jika penetapan Anas sebagai tersangka dalam kasus Hambalang disebut politisasi.

"Ingat ya, saya tidak sependapat dengan orang mengatakan kasus Anas itu dipolitisasi," tegas Mahfud usai peresmian Pusat Pendidikan Pancasila dan Konstitusi Mahkamah Konstitusi (MK) di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Selasa (26/2/2013).

Mengenai bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) Anas, menurut Mahfud hal lain dan berbeda dengan kasus dugaan korupsinya.

"Soal sprindik itu kasus sendiri, soal kasus dugaan korupsinya ini sudah berjalan mulai bulan Juli. Jadi sprindiknya bocor atau enggak, arah hukumnya seperti itu. Jadi orang jangan mengait-ngaitkan. Oke mari masalah sprindik itu mari kita persoalkan, tapi jangan menganggap kalau sprindik betul, korupsinya bersih, tidak boleh. Korupsinya harus disikat," tegasnya.

Mahfud kembali menegaskan, penetapan Anas sebagai tersangka, bukan urusan politik. "Oleh sebab itu, saya katakan enggak ada urusan politik. Enggak ada. Ada upaya politisasi. Tetapi hukumnya tidak terpolitisasi. Itu sudah benar," pungkasnya.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6274 seconds (0.1#10.140)