Calon tunggal Gubernur BI

Selasa, 26 Februari 2013 - 13:22 WIB
Calon tunggal Gubernur BI
Calon tunggal Gubernur BI
A A A
Pengajuan Menteri Keuangan Agus Martowardojo sebagai calon tunggal gubernur Bank Indonesia (BI) sama sekali di luar prediksi. Komisi Keuangan DPR dibuat kaget bukan karena hanya satu calon yang diajukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), melainkan calon yang pernah ditolak DPR untuk posisi yang sama sekira lima tahun yang lalu.

Memang, tidak ada regulasi yang mengatur bahwa seorang calon gubernur BI yang pernah ditolak DPR tidak bisa diajukan kembali oleh pemerintah. Sebagai tugas negara, Agus Martowardojo yang dicalonkan untuk menggantikan Darmin Nasution yang berakhir masa tugasnya pada 23 Maret mendatang, tidak ingin peristiwa tragis 2008 (ditolak DPR) terulang lagi.

Di mata mantan direktur utama Bank Mandiri itu, tugas di Kementerian Keuangan dan BI memiliki fokus dan tujuan yang sama, yakni untuk menjaga stabilitas sistem keuangan. Agar tidak terganjal lagi di DPR, Agus mengaku mempersiapkan diri untuk menjalani fit and proper test.

Sebelumnya, nama Agus Martowardojo jauh dari bursa calon orang nomor satu di bank sentral tersebut yang berkembang di tengah masyarakat.

Namun di luar dugaan detik-detik terakhir batas pengajuan calon, Presiden SBY melalui surat bernomor R- 07/Pres/02/2013 memilih pria kelahiran Amsterdam, Belanda, 24 Januari 1956 itu sebagai calon tunggal, sekaligus menggugurkan spekulasi nama-nama calon yang beredar di luar Istana Presiden.

Meski berbagai kalangan mempertanyakan Keputusan Presiden yang mengajukan calon yang pernah ditolak DPR, tidak bisa dijadikan alasan bagi DPR untuk tidak memprosesnya.

Sebab dalam lima tahun terakhir, pengalaman Agus Martowardojo terutama setelah menjabat menteri keuangan, semakin lengkap dibandingkan dengan beberapa nama yang muncul untuk bertarung menduduki kursi BI-1. Presiden SBY mengajukan Agus Martowardojo karena memenuhi empat hal seperti diungkapkan Firmanzah, staf khusus bidang ekonomi Presiden.

Pertama, memiliki pengalaman yang baik di bidang keuangan dan perbankan. Kedua, berhasil mengawal kebijakan fiskal. Ketiga, dianggap mampu bekerja sama dengan lembaga diluar Kementerian Keuangan.

Keempat, terbuktimemilikiintegritas dan kredibilitas serta profesionalisme yang tak diragukan lagi. Namun dimata sejumlah ekonom, empat kriteria yang menjadi pegangan pemerintah untuk menduduk kanpriayangbernamalengkap Agus Dermawan Wintarto Martowardojo di kursi orang nomor satu BI tersebut masih dinilai kurang. Apalagi, tugas BI ke depan lebih berkonsentrasi ke makro ekonomi.

Idealnya, Agus yang dikenal piawai di dunia perbankan lebih cocok memimpin Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang membawahi perbankan ketimbang menakhodai BI. Kepemimpinan Agus di sektor keuangan memang tidak diragukan lagi. Namun, menggeser posisinya pada saat ini dinilai kurangtepat.SimaksajapernyataanKepalaEkonomStandardChartered Fauzi Ichsan yang dikutip SINDO,

Senin 25 Maret, bahwa di tengah kondisi perekonomian global yang masih gonjang-ganjing dan sejumlah persoalan ekonomi di dalam negeri, tidak seharusnya pemerintah melakukan pergantian pucuk pimpinan di BI dan Kementerian Keuangan.

Pasalnya, pergantian tersebut bisa memperburuk situasi perekonomian yang kini menghadapi berbagai persoalan serius. Memang, seharusnya pemerintah tidak sekadar mencabut atau mengganti gubernur BI.

Banyak cermin di negara lain, seperti Gubernur Bank Sentral Amerika Serikat (The Fed) Alan Greenspan yang menjabat empat periode tanpa terpengaruh pergantian presiden. Darmin Nasution memang bukan Alan Greenspan, namun prestasinya tidak bisa dinilai kecil sejak memegang tampuk kekuasaan di BI. Kita berharap,semoga Presiden tidak salah pilih pejabat gubernur bank sentral mendatang
(kur)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.5082 seconds (0.1#10.140)