Paspor Anas ditarik, Komisi III DPR panggil Kemenkum HAM
A
A
A
Sindonews.com - Ditariknya paspor Anas Urbaningrum oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM) menimbulkan reaksi dari Komisi III DPR.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menegaskan, pihaknya segera memanggil Kemenkum HAM). Pemanggilan tersebut, untuk mempertanyakan perihal penarikan paspor mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
"Komisi III akan mempersoalkan, kita akan memanggil Kemenkumham," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, sikap yang dilakukan pihak Kemenkum HAM sungguh di luar kebiasaan.
"Secapatnya, akan ada inisiatif dari kita , ini jelas punya mutif politik, supaya tidak membuka selanjutnya," tukasnya.
Anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani menegaskan, pihaknya segera memanggil Kemenkum HAM). Pemanggilan tersebut, untuk mempertanyakan perihal penarikan paspor mantan Ketua Umum Partai Demokrat tersebut.
"Komisi III akan mempersoalkan, kita akan memanggil Kemenkumham," ujarnya di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (26/2/2013).
Politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini mengatakan, sikap yang dilakukan pihak Kemenkum HAM sungguh di luar kebiasaan.
"Secapatnya, akan ada inisiatif dari kita , ini jelas punya mutif politik, supaya tidak membuka selanjutnya," tukasnya.
(kur)