Korupsi di Korlantas, KPK periksa Sukotjo S Bambang

Selasa, 26 Februari 2013 - 10:07 WIB
Korupsi di Korlantas, KPK periksa Sukotjo S Bambang
Korupsi di Korlantas, KPK periksa Sukotjo S Bambang
A A A
Sindonews.com - Komisi pemberantasan Korupsi (KPK), hari ini akan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka kasus penipuan proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Mabes Polri, Sukotjo S Bambang.

"Dia diperiksa kapasitasnya sebagai saksi," kata Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Selasa (26/2/2013).

Sementara itu, kuasa hukum Bambang, Erick S Paat mengatakan, Bambang sejak tadi malam sudah tiba di Gedung KPK untuk melaporkan kasus Simulator. "Kami akan ke KPK lagi jam 10.00 WIB pagi," kata Erick melalui pesan singkatnya kepada wartawan.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan empat tersangka dalam kasus tersebut, di antaranya adalah Direktur Utama PT Inovasi Teknologi Indonesia, Sukotjo S Bambang, dan mantan Kepala Korlantas Mabes Polri, Irjen Djoko Susilo.

Selain itu Wakil Kepala Korlantas Brigjen Didik Purnomo, dan Direktur Utama PT Citra Mandiri Metalindo Abadi Budi Susanto sebagai tersangka.

Nilai proyek simulator mencapai sebesar Rp196,8 miliar. Dalam proyek tersebut, KPK memperkirakan negara dirugikan sekira Rp100 miliar.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6378 seconds (0.1#10.140)