KPK telaah dugaan korupsi Bank Jabar Banten
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan korupsi penyelewengan kredit modal di Bank Jabar Banten (BJB). Lembaga superbody pimpinan Abraham Samad Cs ini berjanji segera menelaah laporan itu.
"Itu (laporan dugaan korupsi BJB) akan ditelaah. Sudah ada di Dumas KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Menurut Johan, laporan tersebut terkait penyelewengan kredit modal di BJB. Yakni mengenai dugaan kredit fiktif Bank Jabar Banten.
Johan menjelaskan, dalam kasus tersebut, salah satu saksi kasus dugaan korupsi pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, yakni Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.
Tapi, Johan enggan berspekulasi apakah kasus yang tengah ditelaah itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan dugaan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan yang merupakan kolega tersangka kasus impor daging, Luthfi Hasan Ishaaq di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Jangan disimpulkan ke situ dulu," pungkasnya.
"Itu (laporan dugaan korupsi BJB) akan ditelaah. Sudah ada di Dumas KPK," kata Juru Bicara KPK, Johan Budi di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Senin (25/2/2013).
Menurut Johan, laporan tersebut terkait penyelewengan kredit modal di BJB. Yakni mengenai dugaan kredit fiktif Bank Jabar Banten.
Johan menjelaskan, dalam kasus tersebut, salah satu saksi kasus dugaan korupsi pengurusan impor daging sapi di Kementerian Pertanian, yakni Komisaris PT Radina Niaga Mulia, Elda Devianne Adiningrat telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) beberapa waktu lalu.
Tapi, Johan enggan berspekulasi apakah kasus yang tengah ditelaah itu berkaitan dengan dugaan keterlibatan dugaan Gubernur Jabar, Ahmad Heryawan yang merupakan kolega tersangka kasus impor daging, Luthfi Hasan Ishaaq di Partai Keadilan Sejahtera (PKS).
"Jangan disimpulkan ke situ dulu," pungkasnya.
(lns)