Kuasa hukum Anas pasrah kepada Komite Etik

Senin, 25 Februari 2013 - 20:28 WIB
Kuasa hukum Anas pasrah...
Kuasa hukum Anas pasrah kepada Komite Etik
A A A
Sindonews.com - Tim kuasa hukum Anas Urbaningrum menyerahkan semua proses penanganan bocornya surat perintah penyidikan (Sprindik) kepada Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Salah satu kuasa hukum Anas, Patra M Zein mengatakan, pihaknya percaya kepada Komite Etik yang baru diresmikan itu untuk mencari, dan menuntaskan siapa pembocor dokumen rahasia itu.

"Sekarang sudah dibentuk Komisi Etik KPK," jelas Patra kepada wartawan di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur (25/2/2013).

Menurut dia, sebelumnya Komite Etik KPK juga pernah dibentuk untuk menangani masalah Chandra M Hamzah. Maka, atas dasar itulah dirinya percaya dengan kinerja mereka.

"Yang sebelumnya dalam perkara Bapak Chandra Hamzah pernah ada proses pemeriksaan di Komite Etik, kami tunggu juga proses di Komite Etik," jelasnya.

Sementara itu, ketika disinggung apakah pihaknya akan mengambil langkah hukum sendiri terkait bocornya dokumen itu, Patra kembali menegaskan kalau mereka belum dapat memastikan dan masih menyerahkan kepada Komite Etik.

"Kami tunggu saja dahulu apa yang disampaikan dan dijelaskan oleh Komite Etik, bagaimana mereka mengatasi dan memberikan hukuman apa itu kita serahkan saja ke Komite Etik,"tandasnya.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Dukung Naniek S Deyang...
Dukung Naniek S Deyang Pimpin BGN, Arus Bawah Prabowo Minta Program MBG Dibenahi
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
2 Pengusaha Divonis...
2 Pengusaha Divonis 1,5 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: PT KEM Korban Sistem di Kemnaker
Silmy Karim Jadi Tersangka...
Silmy Karim Jadi Tersangka KPK, Mensesneg: Kita Perang Melawan Korupsi
Pertama Dalam Sejarah,...
Pertama Dalam Sejarah, Kemenag Lantik 15 Perempuan Jadi Kepala KUA
Tak Kaget Dadan dan...
Tak Kaget Dadan dan Silmy Terjerat Kasus Korupsi, Noel: Juni-Juli Banyak Pejabat Ditangkap KPK
Infografis
Ukraina Menolak Bayar...
Ukraina Menolak Bayar Utang Rp5.705 Triliun kepada AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved