Tak hadir di sidang, anggota dewan tak tahu fungsinya
Senin, 25 Februari 2013 - 19:02 WIB
Tak hadir di sidang, anggota dewan tak tahu fungsinya
A
A
A
Sindonews.com - Pernyataan anggota Komisi VI DPR Ri dari Fraksi Partai Demokrat Indonesia Perjuangan (PDIP) Sukur Nababan yang menyebut anggota dewan bukanlah karyawan yang harus absen pagi dan sore dinilai sebagai pernyataan tidak tepat.
Bagaimana pun juga sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus selalu hadir, terutama di saat sidang. Sebab, kehadiran mereka dalam sidang itu menyangkut kepentingan rakyat.
"Sebagai wakil rakyat mereka harus memperjuangkan kepentingan rakyat dalam sidang-sidang, itu tugas mereka memperjuangkan kebijakan yang pro rakyat. Jadi kehadiran sangat penting," kata Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens, Senin (25/02/2013).
Menurut Boni, pernyataan tersebut merupakan logika yang jungkir balik dari seorang anggota DPR dan tidak memahami peran dan fungsi DPR.
"Akuntabilitas seorang anggota DPR dapat dinilai dari tingkat kehadiran dalam persidangan-persidangan. Kalau sering tidak masuk buat apa dia jadi anggota dewan," ujar Boni.
Pendapat yang dilontarkan Sukur, sambung Boni, merupakan cerminan kegagalan partai menempatkan kadernya di DPR dan sekaligus kegagalan pimpinan DPR dalam menegakan aturan.
Untuk itu, pimpinan DPR harus segera menyerukan kepada anggotanya agar mentaati aturan. "Dan kalau tak hadir dua sampai tiga kali maka perlu diberi peringatan keras," cetus Boni mengingatkan.
Selain itu, dia mengimbau agar pimpinan DPR mengingatkan Badan Kehormatan (BK) untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu. Anggota DPR lanjut dia harus selalu hadir dalam menjalankan fungsi-fungsi legislasi, budgeting maupun kontrol, sehingga masyarakat yang diwakilinya merasa terwakili aspirasinya.
"Anggota DPR yang sering tidak masuk harus diberi sanksi yang paling keras dan pimpinan DPR menyerukan agar DPR mentaati aturan yang sudah ada," tandasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah.
Dia mengatakan, tindakan anggota dewan yang sering bolos merupakan cermin hilangnya rasa malu dan tidak bertanggungjawab terhadap masyarakat yang telah mempercayainya duduk dilembaga legislatif tersebut.
"Kalau sudah begini jangan banyak berharap dari anggota dewan seperti ini," ujarnya.
Bagaimana pun juga sebagai wakil rakyat, anggota dewan harus selalu hadir, terutama di saat sidang. Sebab, kehadiran mereka dalam sidang itu menyangkut kepentingan rakyat.
"Sebagai wakil rakyat mereka harus memperjuangkan kepentingan rakyat dalam sidang-sidang, itu tugas mereka memperjuangkan kebijakan yang pro rakyat. Jadi kehadiran sangat penting," kata Pengamat Politik Universitas Indonesia (UI) Boni Hargens, Senin (25/02/2013).
Menurut Boni, pernyataan tersebut merupakan logika yang jungkir balik dari seorang anggota DPR dan tidak memahami peran dan fungsi DPR.
"Akuntabilitas seorang anggota DPR dapat dinilai dari tingkat kehadiran dalam persidangan-persidangan. Kalau sering tidak masuk buat apa dia jadi anggota dewan," ujar Boni.
Pendapat yang dilontarkan Sukur, sambung Boni, merupakan cerminan kegagalan partai menempatkan kadernya di DPR dan sekaligus kegagalan pimpinan DPR dalam menegakan aturan.
Untuk itu, pimpinan DPR harus segera menyerukan kepada anggotanya agar mentaati aturan. "Dan kalau tak hadir dua sampai tiga kali maka perlu diberi peringatan keras," cetus Boni mengingatkan.
Selain itu, dia mengimbau agar pimpinan DPR mengingatkan Badan Kehormatan (BK) untuk bersikap tegas tanpa pandang bulu. Anggota DPR lanjut dia harus selalu hadir dalam menjalankan fungsi-fungsi legislasi, budgeting maupun kontrol, sehingga masyarakat yang diwakilinya merasa terwakili aspirasinya.
"Anggota DPR yang sering tidak masuk harus diberi sanksi yang paling keras dan pimpinan DPR menyerukan agar DPR mentaati aturan yang sudah ada," tandasnya.
Hal senada juga dikatakan oleh Guru Besar Ilmu Politik Universitas Indonesia (UI) Iberamsjah.
Dia mengatakan, tindakan anggota dewan yang sering bolos merupakan cermin hilangnya rasa malu dan tidak bertanggungjawab terhadap masyarakat yang telah mempercayainya duduk dilembaga legislatif tersebut.
"Kalau sudah begini jangan banyak berharap dari anggota dewan seperti ini," ujarnya.
(lns)