Aktivitas di kediaman rumah Anas Urbaningrum
A
A
A
Sindonews.com - Pasca penetapan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus Hambalang. Kediaman Anas, namapak ada yang berbeda. Dikarenakan, terdengar lantunan ayat suci Alquran yang dibacakan oleh masyarakat sekitar rumahnya.
"Biasa kok setiap hari Jumat ada yang ngaji. Tapi udah tiga bulan terakhir pengajiannya setiap hari," kata salah seorang pembantu yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur (26/2/2013).
Sementara itu, dari pantauan Sindonews di lokasi lantunan ayat suci tersebut tidak berhenti dan terus berkumandang hingga siang hari ini.
Namun, hingga berita ini diturunkan sang pemilik rumah yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Ketum PB HMI) itu belum kelihatan batang hidungnya.
Hanya terlihat mobil Innova yang memasuki rumah Anas, pada pukul 09.30 WIB itu pun pagar rumah langsung ditutup kembali.
Sekadar diketahui, setelah Anas ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan keterlibatan proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, rumah berjenis jawa kuno ini selalu ramai didatangi awak media.
Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Dalam surat penyidikan, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Lantaran status barunya itu pun akhirnya Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Standa etik pribadi saya kalau saya punya status hukum sebagai tersangka maka saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi ini soal standar etik, standar etik pribadi saya alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di Partai Demokrat."
"Saya sendiri sudah tandatanganin pakta integritas dengan atau tanpa pakta integrits standar etik saya merasakan hal yang sama saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Anas
"Biasa kok setiap hari Jumat ada yang ngaji. Tapi udah tiga bulan terakhir pengajiannya setiap hari," kata salah seorang pembantu yang enggan menyebutkan namanya kepada wartawan di depan rumah Anas, Jalan Teluk Semangka, Duren Sawit, Jakarta Timur (26/2/2013).
Sementara itu, dari pantauan Sindonews di lokasi lantunan ayat suci tersebut tidak berhenti dan terus berkumandang hingga siang hari ini.
Namun, hingga berita ini diturunkan sang pemilik rumah yang juga mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (Ketum PB HMI) itu belum kelihatan batang hidungnya.
Hanya terlihat mobil Innova yang memasuki rumah Anas, pada pukul 09.30 WIB itu pun pagar rumah langsung ditutup kembali.
Sekadar diketahui, setelah Anas ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam dugaan keterlibatan proyek pembangunan Sport Center di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat, rumah berjenis jawa kuno ini selalu ramai didatangi awak media.
Anas ditetapkan sebagai tersangka kasus Hambalang. Dalam surat penyidikan, mantan Ketua Fraksi Partai Demokrat itu disebut melanggar pasal 12 a, b atau pasal 11 Undang-undang 31 tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi.
Lantaran status barunya itu pun akhirnya Anas mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
"Standa etik pribadi saya kalau saya punya status hukum sebagai tersangka maka saya akan berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat. Ini bukan soal jabatan dan posisi ini soal standar etik, standar etik pribadi saya alhamdulillah cocok dengan pakta integritas yang diterapkan di Partai Demokrat."
"Saya sendiri sudah tandatanganin pakta integritas dengan atau tanpa pakta integrits standar etik saya merasakan hal yang sama saya berhenti sebagai ketua umum Partai Demokrat," kata Anas
(mhd)