Anas bisa ungkap kasus lainnya
A
A
A
Sindonews.com - Mantan Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) versi Majelis Penyelamat Organisasi (MPO), M Chozin Amirullah mengatakan, Anas Urbaningrum berpeluang mengungkap kasus-kasus yang diketahuinya.
Menurutnya, hal itu bisa dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, jika bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentunya dia bisa membuka kasus-kasus lainnya.
"Saya masih percaya dengan kinerja KPK dan kredibilitas KPK. Meskipun persoalan terkait Anas ini, banyak disangkutpautkan dengan nuansa politisnya," ucap Chozin saat dihubungi Sindonews, Senin (25/2/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait dengan pidato Anas, tidak menutup kemungkinan menimbulkan ketakutan politik dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. "Bisa jadi ada ketakutan politis dari kubu anti Anas," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pasca penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut dia, status tersangka yang disandangnya, membuat dirinya sadar untuk segera mengundurkan diri sesuai dengan kode etik pribadi dan pakta integritas yang dijadikan pedoman.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," jelas Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari 2013.
Menurutnya, hal itu bisa dilakukan mantan Ketua Umum Partai Demokrat itu, jika bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tentunya dia bisa membuka kasus-kasus lainnya.
"Saya masih percaya dengan kinerja KPK dan kredibilitas KPK. Meskipun persoalan terkait Anas ini, banyak disangkutpautkan dengan nuansa politisnya," ucap Chozin saat dihubungi Sindonews, Senin (25/2/2013).
Lebih lanjut dia mengatakan, terkait dengan pidato Anas, tidak menutup kemungkinan menimbulkan ketakutan politik dari Majelis Tinggi Partai Demokrat. "Bisa jadi ada ketakutan politis dari kubu anti Anas," pungkasnya.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pasca penetapan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Anas secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.
Menurut dia, status tersangka yang disandangnya, membuat dirinya sadar untuk segera mengundurkan diri sesuai dengan kode etik pribadi dan pakta integritas yang dijadikan pedoman.
"Karena saya sudah punya status hukum sebagai tersangka, meskipun saya yakin posisi saya sebagai tersangka lebih karena faktor non hukum yang saya yakini, tetapi saya punya standar etik pribadi," jelas Anas dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Demokrat, Jalan Kramat No 7, Salemba, Jakarta Pusat, Sabtu 23 Februari 2013.
(maf)