Jumat keramat itu akhirnya menimpa Anas

Jum'at, 22 Februari 2013 - 19:48 WIB
Jumat keramat itu akhirnya...
Jumat keramat itu akhirnya menimpa Anas
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya secara resmi menetapkan Anas Urbaningrum (AU) sebagai tersangka dalam kasus Hambalang.

Ketua Umum Partai Demokrat itu, selain menjadi tersangka, juga dicegah untuk melakukan perjalanan ke luar negeri.

Kabar tersebut sekaligus membenarkan adanya hari spesial di KPK, yakni Jumat keramat yang menjadi hari sial bagi pelaku tindak pidana korupsi (Tipikor).

“Berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan, dalam kaitan dengan proses penyelidikan dan penyidikan terkait dugaan penerimaan hadiah atau janji berkaitan dengan proses pelaksanaan pembangunan P3SON Hambalang, dan atau proyek lainnya, KPK telah menetapkan saudara AU sebagai tersangka,“ kata Johan dalam keterangan persnya di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

Johan mengatakan, Anas sendiri dalam surat perintah penyidikan yang resmi diterbitkan hari ini melanggar pasal 12 huruf a atau b atau pasal 11 UU no 31 tahun 99 sebagaimana telah diubah menjadi Undang-undang (UU) Nomor 20 Tahun 2001 Tentang Tipikor.

“Dengan demikian proses yang telah diselidiki KPK, telah menyimpulkan berdasarkan bukti yang ada telah ditemukan dua alat bukti yang cukup. Saudara AU melanggar pasal yang sudah disampaikan,“ tegasnya.

Seperti diketahui, Jumat keramat ini sudah menimpa banyak koruptor lainnya. Sebut saja pada Jumat 1 Juni 2012, mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda S Goeltom, akhirnya harus menginap di Rutan KPK.

Disusul pada Jumat 13 April 2012, KPK menahan Ketua DPRD Jawa Tengah, Murdoko. Kemudian, pada Jumat 4 Mei 2012, KPK menahan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh (Angie). Dia ditahan usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka permainan anggaran di dua kementerian.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Berita Terkini
Pengamat: Seskab Teddy...
Pengamat: Seskab Teddy Punya Kapasitas untuk Dipercaya Presiden Prabowo
Seleksi Hakim Agung...
Seleksi Hakim Agung 2026 Berlanjut, 36 Kandidat Jalani Penelusuran Rekam Jejak
Roy Suryo Sentil Rismon...
Roy Suryo Sentil Rismon Sianipar yang Ungkit Lagi Kasus Panci: Perkara Sudah Inkrah
6 Pejabat TNI AL Berganti,...
6 Pejabat TNI AL Berganti, Kadiskomlekal hingga Kadislitbangal
Presiden Prabowo Fokus...
Presiden Prabowo Fokus pada Kebutuhan Dasar Rakyat dan Kesejahteraan Masyarakat
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved