Petinggi Metaphora ogah umbar kasus Hambalang

Jum'at, 22 Februari 2013 - 18:52 WIB
Petinggi Metaphora ogah...
Petinggi Metaphora ogah umbar kasus Hambalang
A A A
Sindonews.com - Komisaris Utama PT Metaphora Solusi Global (MSG) M Arifin, akhirnya merampungkan pemeriksaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Arifin yang menjalani pemeriksaan selama hampir tujuh jam itu, diperiksa dalam kaitannya dengan kasus korupsi pembangunan sport center, Hambalang, Jawa Barat.

Arifin terlihat meninggalkan Gedung KPK sekira pukul 18.15 WIB. Dia mengaku pemeriksaannya hari ini masih sebatas pada konfirmasi atas data yang dimiliki KPK.

“Tadi hanya konfirmasi saja kok,“ kata Arifin sesaat sebelum meninggalkan Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (22/2/2013).

Saat disinggung mengenai dugaan penggelembungan anggaran yang dilakukan oleh dirinya, dia berusaha menutupi hal tersebut. Sambil terburu-buru masuk ke dalam taksi yang melintas di kantor KPK. “Tidak, tidak ada itu,“ kilahnya.

Diketahui, M Arifin diduga melakukan penambahan pagu anggaran proyek pusat olahraga Hambalang, dari Rp125 miliar menjadi Rp1,2 triliun. Dia diduga menjadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam pemilihan rekanan sub kontraktor proyek bernilai Rp2,5 triliun itu.

PT MSG diketahui merupakan perusahaan sub konsultan proyek Hambalang dari PT Yodya Karya, sebuah perusahaan BUMN yang berkecimpung di bidang konsultasi teknik konstruksi.

Dalam kaitan penyidikan kasus Hambalang, KPK telah menggeledah kantor PT MSG yang berlokasi di Jalan Ridwan, Grogol, Jakarta Barat, pada awal November 2012 lalu.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), diketahui M Arifin menyerahkan uang sebesar Rp300juta kepada mantan Direktur PT Adhi Karya, Teuku Bagus M Noor.

Dalam transaksi itu M Arifin membayarkan kredit senilai Rp100 juta sebanyak tiga kali dengan total nilai Rp300 juta. Dari lalu lintas transaksi yang ditelusuri KPK, juga ditemukan hubungan antara M Arifin dengan Komisaris Utama PT Dutasari Citralaras, Mahfud Suroso.

Nilai transaksi antara M Arifin dengan Mahfud mencapai Rp1 miliar. Dana itu dikirim dalam tiga kali termin pada 2011.
(maf)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
KPK Panggil Bupati Penajam...
KPK Panggil Bupati Penajam Paser Utara terkait Kasus Gratifikasi di Kukar
Febrie Adriansyah Belum...
Febrie Adriansyah Belum Ditahan Kejagung, Pimpinan DPR Singgung Asas Kesetaraan
DJP Libatkan Babinsa...
DJP Libatkan Babinsa dan Bhabinkamtibmas Awasi Wajib Pajak, DPR: Jangan Ada Kesan Menakut-nakuti
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran...
DKPP Gelar Sidang Pelanggaran Etik KPU Terkait Pencalonan Jokowi sebagai Kepala Daerah dan Presiden
Gelar Festival Literasi...
Gelar Festival Literasi Islam, Kemenag: Ada Wakaf Al Qur'an dan Cek Kesehatan Gratis
Polda Metro Mulai Selidiki...
Polda Metro Mulai Selidiki Laporan PWI Terhadap Hotman Paris soal Ucapan Lu Punya Otak Gak? ke Wartawan
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved