Ditjen Imigrasi bantah lakukan pencegahan atas Anas
A
A
A
Sindonews.com - Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) menepis pemberitaan mengenai pencegahan yang sudah dilakukan atas nama Anas Urbaningrum untuk bepergian ke luar negeri.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Imigrasi Sumadi Maryoto.
"Sampai saat ini Ditjen Imigrasi belum menerima permohonan pencegahan atas nama Anas Urbaningrum," kata Maryoto saat dihubungi wartawan, Jumat (22/2/2013).
Maryoto pun meminta, agar publik bersabar dan tidak menerka-nerka. Nantinya, apabila memang benar dicegah, pastinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkannya ke publik. "Tunggu kepastian saja dari Johan Budi (Jubir KPK)," tegasnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada konfirmasi pasti dari KPK. Dari pesan singkat yang sudah dikirimkan kepada pihak KPK, belum ada satupun yang memberikan penjelasan.
Para pimpinan dan jajarannya juga masih melaksanakan ekspose atau gelar perkara terkait penyelidikan aliran dana hambalang.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian (Kabag) Hubungan Masyarakat (Humas) Ditjen Imigrasi Sumadi Maryoto.
"Sampai saat ini Ditjen Imigrasi belum menerima permohonan pencegahan atas nama Anas Urbaningrum," kata Maryoto saat dihubungi wartawan, Jumat (22/2/2013).
Maryoto pun meminta, agar publik bersabar dan tidak menerka-nerka. Nantinya, apabila memang benar dicegah, pastinya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengumumkannya ke publik. "Tunggu kepastian saja dari Johan Budi (Jubir KPK)," tegasnya.
Sementara itu, hingga saat ini belum ada konfirmasi pasti dari KPK. Dari pesan singkat yang sudah dikirimkan kepada pihak KPK, belum ada satupun yang memberikan penjelasan.
Para pimpinan dan jajarannya juga masih melaksanakan ekspose atau gelar perkara terkait penyelidikan aliran dana hambalang.
(maf)