Slank cabut gugatan uji materi di MK

Jum'at, 22 Februari 2013 - 14:56 WIB
Slank cabut gugatan...
Slank cabut gugatan uji materi di MK
A A A
Sindonews.com - Kepala Divisi (Kadiv) Humas Mabes Polri mengundang grup band Slank untuk hadir di Gedung Humas Mabes Polri. Pada kesempatan itu, Slank mencabut gugatan Undang-undang ke Mahkamah Konstitusi (MK)

Diketahui dengan aduan Slank itu terhadap Pasal 15 Ayat 2 huruf a Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2002 Tentang izin melaksanakan kegiatan di keramaian, ke MK.

"Humas Mabes Polri kedatangan tamu spesial, band besar Slank dengan personel lengkap," kata Kabag Penum Kombes Pol Agus Rianto di Gedung Humas Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (22/02/2013).

Agus menjelaskan, setelah melalui diskusi panjang dan musyawarah yang panjang dengan pihak kepolisian, akhirnya Slank mencabut tuntutan tersebut.

"Segala soal, selesai dengan bicara. Setelah musyawarah panjang, akhirnya Slank mencabut usulan uji materi di MK," kata Bimbim.

Alasan Slank mencabut karena telah mendapat jaminan dari kepolisian secara tertulis untuk tidak melarang dan mendukung penyelenggaran kegiatan keramaian.

"Dengan jaminan konser kami tidak akan pernah dicekal dan Polri mendukung acara konser kami, jaminan secara tertulis telah dibuat," ucap Bimbim

Seperti diketahui, di awal Januari 2013,Slank bersama kuasa hukumnya, Andi Mutaqqin, mengajukan permohonan uji materi pasal 15 ayat 2a UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang izin keramaian ke MK. Slank merasa selalu menjadi korban diskriminasi atas UU tersebut.

Akibat yang diterima Slank sendiri cukup besar, Slank merasa dirugikan karena hampir tujuh sampai delapan kali konsernya dicekal di berbagai wilayah di Indonesia.

Alasan pihak kepolisian pencekalan konser Slank tersebut, karena setiap konsernya sering berujung kericuhan dan timbul jatuh korban.
(maf)
Berita Terkait
Pemeriksaan Kesehatan...
Pemeriksaan Kesehatan Gratis dalam Rangka HUT ke-79 Polri saat CFD Jakarta
Seleksi Penerimaan Anggota...
Seleksi Penerimaan Anggota Polri di Pontianak
Rapat Perdana Komisi...
Rapat Perdana Komisi Percepatan Reformasi Polri
Mutasi Polri, Brigjen...
Mutasi Polri, Brigjen Pol Ferdy Sambo Ditunjuk Jadi Kadiv Propam
Begini Suasana Pengamanan...
Begini Suasana Pengamanan Mabes Polri Pasca Penyerangan Teroris
Profil Irjen Pol Ramdani...
Profil Irjen Pol Ramdani Hidayat, Alumni Akpol 1990 yang Jabat Dankor Brimob
Berita Terkini
LPSK Siap Berikan Perlindungan...
LPSK Siap Berikan Perlindungan bagi Justice Collaborator Kasus BGN dan Imipas
Ditangkap Kejagung,...
Ditangkap Kejagung, Eks Waka BGN Sony Sonjaya Masih Syok
Sony Sonjaya Siap Jadi...
Sony Sonjaya Siap Jadi Justice Collaborator, Bakal Ungkap Orang Besar yang Jadi Dalang
Pengadilan Tinggi Singapura...
Pengadilan Tinggi Singapura Tolak Gugatan Paulus Tanos, Menkum Koordinasi KPK dan Polri
Eks Wakil Kepala BGN...
Eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya Masih Syok setelah Jadi Tersangka Korupsi
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved