KPK siap usut korupsi dana bencana alam

Rabu, 20 Februari 2013 - 20:32 WIB
KPK siap usut korupsi dana bencana alam
KPK siap usut korupsi dana bencana alam
A A A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) siap menangani kasus permintaan uang muka oleh politikus Partai Demokrat Radityo Gambiro (RG) terkait dana bencana alam.

"KPK siap untuk menelusurinya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi kepada wartawan, di kantor KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (20/2/2013).

Johan mengatakan, jika bukti setoran Hardian Aryanto senilai Rp21 juta ke rekening BCA atas nama Radityo Gambiro itu benar ada, maka KPK akan menindaklanjutinya.

"Kalau buktinya kuat semakin mempermudah kita (KPK) untuk memprosesnya," tukasnya.

Sebelumnya, tiga anggota DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Supomo (Komisi XI DPR), Vera Febriyanti (Komisi XI DPR), dan Radityo Gambiro (Komisi VIII DPR), diduga terlibat dalam kasus permintaan uang muka dalam pencairan dana bantuan bencana alam untuk Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Menurut laporan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Cianjur Muhammad Sukarya kepada Badan Kehormatan (BK) DPR tanggal 12 Desember 2012 lalu, jelas menyebutkan nama Supomo, Vera Febriyanti dan RG meminta uang muka melalui anak dan staf Supomo, Dikdik dan Haris Hartoyo.

Adapun dana yang sudah diserahkan oleh Muhammad Sukarya senilai Rp800 juta. Pengiriman dana dari Sukarya kepada Radityo itu dikirim tanggal 27 Juni 2011 ke nomor rekening 5725024468 atas nama Hardian Aryanto.

Nama penyetor yang terdapat dalam rekening BCA itu adalah Endah Maryanisari yang beralamat Jalan Johar Baru V/8.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7964 seconds (0.1#10.140)