Anggito ragukan Bank Century bank gagal berdampak sistemik

Rabu, 20 Februari 2013 - 16:27 WIB
Anggito ragukan Bank...
Anggito ragukan Bank Century bank gagal berdampak sistemik
A A A
Sindonews.com - Selama dalam pemeriksaan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mantan Kepala Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Anggito Abimanyu mengaku hanya menyampaikan apa yang dituliskan dalam notulen rapat yang digelar 20 November 2008 terkait dana talangan Bank Century.

Dalam rapat yang diikutinya itu, Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) mengambil keputusan untuk penanganan Bank Century yang dianggap sebagai bank gagal, dan berdampak sistemik.

Kata Anggito, ada dua hal yang disampaikan kepada penyidik terkait yang diketahui saat mengikuti rapat tersebut.

"Pertama saya mengetahui bahwa Bank Century bank gagal karena mismanagement, dan kedua saya juga menyetujui ada krisis global yang terjadi, tapi saya menyatakan saya tidak tahu kaitan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik," jelas Anggito usai menjalani pemeriksaan di KPK Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Anggito mengaku belum yakin, dan belum bisa memahami kenapa Bank Indonesia mengambil suatu putusan penetapan Bank Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik.

"Waktu itu saya tidak mengambil posisi apapun juga, namun saya memahami keputusan bail out karena didasarkan pada biaya penyelamatan, pada waktu itu disampaikan bahwa biaya penyelamatan adalah Rp632 miliar, itu lebih kecil dari biaya penutupan yaitu sekitar Rp6 triliun," jelasnya.

Keputusan tersebut sepenuhnya berada di tangan KSSK, dan penyerahannya kepada Komite Koordinasi (KK), sedangkan pihaknya bukan orang yang memiliki kewenangan itu dan hanya sebagai pemberi masukan.

Ketika ditanya apakah sebagai mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal melihat adanya pelanggaran wewenang, Anggito mengaku tidak tahu.

"Saya tidak tahu karena yang disampaikan waktu itu adalah kebijakan untuk melakukan penanganan kepada Bank Century," jelasnya.
(lns)
Berita Terkait
Eks Deputi Gubernur...
Eks Deputi Gubernur BI Budi Mulya Ajukan Peninjauan Kembali ke MA
Batalkan Putusan PK...
Batalkan Putusan PK Pertama, MA Bebaskan Terpidana Bank Century
International Budget...
International Budget Partnership: Perpu Covid-19 Untuk Kepentingan Elit Ekonomi dan Politik
Mau Punya Mobil Seperti...
Mau Punya Mobil Seperti CEO Toyota? Siap-Siap, Century GRMN SUV Segera Meluncur!
Fahri Sindir Proyek...
Fahri Sindir Proyek Kereta Cepat: Presiden Nyaris Disalahkan karena Talangi Bank Rugi
3 Film yang Memiliki...
3 Film yang Memiliki Alur Cerita Mirip 20th Century Girl, Kisah Cinta Pertama Berakhir Nyesek
Berita Terkini
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Duit Rp200 Juta hingga...
Duit Rp200 Juta hingga Mobil Disita KPK dalam OTT BPK
ADIGSI dan Crest Kerja...
ADIGSI dan Crest Kerja Sama Pengembangan Keamanan Siber Nasional
Bertemu Prabowo, JK...
Bertemu Prabowo, JK Siap Partisipasi Bangun Energi Hijau
Respons Hukum Kejagung...
Respons Hukum Kejagung Dinilai Kunci Benahi Tata Kelola MBG
Infografis
26 Miliarder Gagal Cegah...
26 Miliarder Gagal Cegah Zohran Mamdani Jadi Wali Kota Muslim New York
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved