Wakorlantas Brigjen Pol Didik Purnomo diperiksa KPK
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi proyek pengadaan simulator SIM di Korlantas Polri. Hari ini, Wakil Kepala Korps Lalu Lintas Polri Brigjen Pol Didik Purnomo dipanggil KPK untuk didengar keterangannya sebagai saksi.
Jenderal polisi bintang satu itu, tiba di kantor KPK pukul 10.20 WIB. Pria yang memakai kemeja berwarna merah jambu itu terlihat mengacungkan jempolnya saat ditanya awak media mengenai pemeriksaannya hari ini.
Didik sendiri merupakan salah seorang tersangka dari kasus itu, namun pemeriksaan hari ini kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka atasnya, yakni Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
Didik diperiksa untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dialirkan DS ke aset perumahan.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi TPPU DS,“ terang Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2013).
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Pol DS, Brigjen Didik Purnomo, serta dua rekanan Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.
Jenderal polisi bintang satu itu, tiba di kantor KPK pukul 10.20 WIB. Pria yang memakai kemeja berwarna merah jambu itu terlihat mengacungkan jempolnya saat ditanya awak media mengenai pemeriksaannya hari ini.
Didik sendiri merupakan salah seorang tersangka dari kasus itu, namun pemeriksaan hari ini kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka atasnya, yakni Irjen Pol Djoko Susilo (DS).
Didik diperiksa untuk kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang dialirkan DS ke aset perumahan.
“Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi TPPU DS,“ terang Kabag Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi, Rabu (20/2/2013).
Dalam kasus simulator SIM ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yakni Irjen Pol DS, Brigjen Didik Purnomo, serta dua rekanan Budi Susanto dan Sukotjo S Bambang.
(lns)