Timwas Century pertanyakan sprindik Siti C Fajriyah

Rabu, 20 Februari 2013 - 10:56 WIB
Timwas Century pertanyakan...
Timwas Century pertanyakan sprindik Siti C Fajriyah
A A A
Sindonews.com - Tim Pengawas (Timwas) Century DPR RI berniat memanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait belum keluarnya surat perintah dimulainya penyidikan (sprindik) tersangka kasus Bank Century Siti Chalimah Fajriyah (SCF)

Anggota Timwaws Century Hendrawan Supratikno mengaku mendapat informasi dari internal KPK soal belum keluar sprindik untuk SCF itu hingga sekarang ini.

"Itu info yang disampaikan oleh orang KPK sendiri. Makanya kami akan panggil resmi KPK (dijadwalkan Maret)," ujar Hendrawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (20/2/2013).

Politikus PDI Perjuangan ini merasa ada keanehan dalam tubuh internal KPK. KPK menurutnya, sudah tidak lugas dalam menangani kasus korupsi. Seharusnya, kata dia, muruah KPK selalu ditegakkan tanpa dipengaruhi hiruk - pikuk politik.

"Tarian KPK harusnya tanpa ada genderang politik," ujarnya.

Belum dikeluarkannya sprindik, berarti ada persoalan secara teknis di internal KPK. Cukup beralasan, bagi dirinya dan rekan di timwas mempertanyakan, apakah karena persoalan teknis itu sehingga KPK tidak efisien dan cendrung lelet, sehingga membutuhkan waktu lama untuk mengeluarkan sprindik.

"Artinya apa yang disampaikan secara lisan kepada timwas, tidak diproses secara adminstrasi," tukas Hendrawan.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.8251 seconds (0.1#10.140)