Menkeu desak KPK usut oknum pemain proyek Hambalang
Rabu, 20 Februari 2013 - 09:47 WIB
Menkeu desak KPK usut oknum pemain proyek Hambalang
A
A
A
Sindonews.com - Menteri Keuangan (Menkeu) Agus Martowardojo menduga banyak pihak yang ikut bermain dalam proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Jawa Barat.
Mantan Dirut Bank Mandiri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut pihak-pihak yang dianggapnya sebagai pembobol keuangan negara itu.
"Tetapi bahwa kemudian kemenpora dan oknum-oknum yang berusaha melakukan pembobolan anggaran antara lain itu, sekarang harus diusut," desak Agus di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Agus mengaku telah menjelaskan secara detail apa yang diketahuinya terkait proyek tersebut kepada penyidik KPK. Termasuk soal lonjakan anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun yang dinilai penuh kejanggalan.
Dalam penjelasannya, Agus menegaskan jika pihak yang paling bertanggung jawab soal perubahan pola anggaran tahun tunggal (single years) ke tahun jamak (multi years) proyek Hambalang adalah Kemenpora dan Komisi X DPR RI. Dia menampik jika pembengkakan anggaran tersebut ikut melibatkan pihaknya.
"Pada saat itu yang namanya kondisi diskusi itu belum ada melibatkan Menkeu," tegasnya.
Bahkan dalam memutuskan perubahan pola anggaran itu, lanjut Agus, Kemenpora dan Komisi X DPR RI sering berdiskusi membahas tentang bagaimana project itu menjadi P3SON.
Serta kenapa proyek itu dinaikkan nilainya menjadi Rp2,5 triliun. Paling tidak, ada sekitar 9 kali pertemuan yang dilakukan sepanjang tahun 2010 yang dimulai dari bulan Januari.
"Semoga proyek Hambalang itu diproses penegakan hukumnya," tandasnya.
Mantan Dirut Bank Mandiri mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar mengusut pihak-pihak yang dianggapnya sebagai pembobol keuangan negara itu.
"Tetapi bahwa kemudian kemenpora dan oknum-oknum yang berusaha melakukan pembobolan anggaran antara lain itu, sekarang harus diusut," desak Agus di kantor KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Agus mengaku telah menjelaskan secara detail apa yang diketahuinya terkait proyek tersebut kepada penyidik KPK. Termasuk soal lonjakan anggaran dari Rp125 miliar menjadi Rp2,5 triliun yang dinilai penuh kejanggalan.
Dalam penjelasannya, Agus menegaskan jika pihak yang paling bertanggung jawab soal perubahan pola anggaran tahun tunggal (single years) ke tahun jamak (multi years) proyek Hambalang adalah Kemenpora dan Komisi X DPR RI. Dia menampik jika pembengkakan anggaran tersebut ikut melibatkan pihaknya.
"Pada saat itu yang namanya kondisi diskusi itu belum ada melibatkan Menkeu," tegasnya.
Bahkan dalam memutuskan perubahan pola anggaran itu, lanjut Agus, Kemenpora dan Komisi X DPR RI sering berdiskusi membahas tentang bagaimana project itu menjadi P3SON.
Serta kenapa proyek itu dinaikkan nilainya menjadi Rp2,5 triliun. Paling tidak, ada sekitar 9 kali pertemuan yang dilakukan sepanjang tahun 2010 yang dimulai dari bulan Januari.
"Semoga proyek Hambalang itu diproses penegakan hukumnya," tandasnya.
(lns)