Ini syarat yang diajukan Susno Duadji sebelum eksekusi

Rabu, 20 Februari 2013 - 03:39 WIB
Ini syarat yang diajukan...
Ini syarat yang diajukan Susno Duadji sebelum eksekusi
A A A
Sindonews.com - Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen Pol (Purn) Susno Duadji mengaku, tidak akan menghindar, jika Kejaksaan Agung hendak melakukan eksekusi terhadapnya. Namun, dengan satu syarat.

"Saya sangat menghormati putusan pengadilan. Dan saya siap menerima dan melaksanakan semua prosedur, dan tindakan eksekusi yang benar dan berdasarkan hukum yang jelas serta pasti," ungkap Juru Bicara Susno, Avian Tumengkol melalui pesan singkatnya kepada wartawan, Selasa (19/2/2013).

Alvian menambahkan, Susno pun akan tetap berada di Indonesia dan tak akan mengelak dari proses eksekusi tersebut.

"Tanah air saya hanya satu, selama hayat di kandung badan. Sudah 2 tahun tidak dikurung. Saya selalu ada di Indonesia dan akan selalu menetap di sini," tutup pesannya.

Sementara itu, Kejaksaan Agung sendiri memang telah menerima salinan putusan kasasi Mahkamah Agung (MA), yang memvonis Susno dengan penjara tiga tahun enam bulan. Jaksa kini tengah mempelajari salinan putusan tersebut.

Sebelumnya, Susno Duadji diketahui terlibat dua perkara korupsi, yakni kasus penanganan perkara PT Salmah Arwana Lestari (SAL), dan kasus dana pengamanan Pilkada Jawa Barat 2008. Susno sempat mendekam di rumah tahanan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok.
(stb)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Diterima PN Jaktim, Roy Suryo: Harusnya Berlaku Juga Buat Kasus Saya
Eksepsi Dokter Tifa...
Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Hakim: JPU Tak Cermat Susun Dakwaan Kasus Ijazah Jokowi
Usai Mundur Jadi Pengacara...
Usai Mundur Jadi Pengacara Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Hotman Paris Kini Pakai Kursi Roda
Infografis
Slavko Vincic, Wasit...
Slavko Vincic, Wasit Final Piala Dunia 2026 yang Pelit Kartu
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved