Rapat komisi II DPR, diwarnai pemukulan
A
A
A
Sindonews.com - Terjadi kegaduhan saat akan digelar rapat Komisi II DPR RI yang membahas soal pembentukan Kabupaten Tambrauw sebagai pemekaran Kabupaten Sorong dan Manokwari, Papua Barat, di Gedung DPR RI sore ini.
Bahkan, sempat terjadi pemukulan dua kelompok yang hadir dalam rapat tersebut. Untungnya, pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI segera melerai keduanya.
Dari pantauan di lokasi, rapat yang baru akan dimulai tiba-tiba ribut. Seorang pria mengaku dari Papua bersama beberapa rekannya ikut dalam rapat itu sedianya akan mengawal pembahasan usulan pembentukan kabupaten baru itu. Tapi, justru ribut dengan kelompok lain yang juga hadir.
"Lalu, orang itu terlibat cekcok mulut, ada yang lari terus dipukul, tapi habis itu dilerai sama Pamdal," terang saksi mata yang enggan disebut namanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Sebelumnya, Kabupaten Tambrauw sendiri telah disahkan menjadi kabupaten dan sudah diatur dalam UU Pemekaran Wilayah di Papua Barat. Namun, masih terjadi perselisihan.
Menindak lanjuti hal tersebut, Komisi II DPR melakukan kajian terhadap masalah batas wilayah di empat distrik antara Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat tersebut.
Bahkan, sempat terjadi pemukulan dua kelompok yang hadir dalam rapat tersebut. Untungnya, pihak Pengamanan Dalam (Pamdal) DPR RI segera melerai keduanya.
Dari pantauan di lokasi, rapat yang baru akan dimulai tiba-tiba ribut. Seorang pria mengaku dari Papua bersama beberapa rekannya ikut dalam rapat itu sedianya akan mengawal pembahasan usulan pembentukan kabupaten baru itu. Tapi, justru ribut dengan kelompok lain yang juga hadir.
"Lalu, orang itu terlibat cekcok mulut, ada yang lari terus dipukul, tapi habis itu dilerai sama Pamdal," terang saksi mata yang enggan disebut namanya di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (19/2/2013).
Sebelumnya, Kabupaten Tambrauw sendiri telah disahkan menjadi kabupaten dan sudah diatur dalam UU Pemekaran Wilayah di Papua Barat. Namun, masih terjadi perselisihan.
Menindak lanjuti hal tersebut, Komisi II DPR melakukan kajian terhadap masalah batas wilayah di empat distrik antara Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Manokwari Provinsi Papua Barat tersebut.
(lns)