Tipikor Polri diminta brantas mafia di internalnya
A
A
A
Sindonews.com - Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polri diminta untuk memberantas praktik korupsi di internalnya terlebih dahulu, sebelum terjun ke masyarakat.
Pasalnya, indikasi maraknya korupsi di Polri terlihat dari banyaknya rumah mewah jenderal polisi yang saat ini sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Membongkar praktik-praktik mafia proyek di internal Polri. Selama ini ada lima mafia proyek yang menguasai Polri, yakni TS, MA, R, S dan M," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis yang diterima Sindonews, Selasa (19/2/2013).
Dia mengatakan, tahun 2013 ini Polri akan membenahi sarana prasarana bagi upaya pemberantasan kejahatan dan korupsi. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp368 miliar.
"Ironisnya proyek-proyek di Tipikor ini justru akan ditangani oleh pengusaha-pengusaha bermasalah dan pernah di-blacklist Polri, karena tidak becus dalam menangani sejumlah proyek di kepolisian," tandasnya.
Dia memaparkan, TS misalnya memonopoli proyek2 IT Polri dan tahun 2013 ini akan mendapatkan proyek senilai Rp300 miliar, MA monopoli alat-alat deteksi dan kapal senilai Rp140 miliar, R monopoli mobil dan kendaraan Polri senilai Rp258 miliar, S alat-alat reskrim dan Tipikor Rp608 miliar, serta M alat-alat intelijen dan satwa Polri senilai Rp150 miliar.
"Mafia proyek inilah yang harusnya menjadi sasaran utama Tipikor Polri agar mereka tidak menggerogoti kepentingan Polri," katanya.
Maka itu, kata Neta, pihaknya sangat menyayangkan, jika Tipikor Polri tidak peduli dengan maraknya dugaan korupsi dan praktik-praktik mafia proyek di internal kepolisian, sementara anggaran fasilitasnya terus membengkak.
Pasalnya, indikasi maraknya korupsi di Polri terlihat dari banyaknya rumah mewah jenderal polisi yang saat ini sedang diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
"Membongkar praktik-praktik mafia proyek di internal Polri. Selama ini ada lima mafia proyek yang menguasai Polri, yakni TS, MA, R, S dan M," kata Ketua Presidium Indonesian Police Watch (IPW) Neta S Pane dalam rilis yang diterima Sindonews, Selasa (19/2/2013).
Dia mengatakan, tahun 2013 ini Polri akan membenahi sarana prasarana bagi upaya pemberantasan kejahatan dan korupsi. Anggaran yang dialokasikan sebesar Rp368 miliar.
"Ironisnya proyek-proyek di Tipikor ini justru akan ditangani oleh pengusaha-pengusaha bermasalah dan pernah di-blacklist Polri, karena tidak becus dalam menangani sejumlah proyek di kepolisian," tandasnya.
Dia memaparkan, TS misalnya memonopoli proyek2 IT Polri dan tahun 2013 ini akan mendapatkan proyek senilai Rp300 miliar, MA monopoli alat-alat deteksi dan kapal senilai Rp140 miliar, R monopoli mobil dan kendaraan Polri senilai Rp258 miliar, S alat-alat reskrim dan Tipikor Rp608 miliar, serta M alat-alat intelijen dan satwa Polri senilai Rp150 miliar.
"Mafia proyek inilah yang harusnya menjadi sasaran utama Tipikor Polri agar mereka tidak menggerogoti kepentingan Polri," katanya.
Maka itu, kata Neta, pihaknya sangat menyayangkan, jika Tipikor Polri tidak peduli dengan maraknya dugaan korupsi dan praktik-praktik mafia proyek di internal kepolisian, sementara anggaran fasilitasnya terus membengkak.
(mhd)