Kejagung siap eksekusi Susno Duadji

Senin, 18 Februari 2013 - 18:56 WIB
Kejagung siap eksekusi Susno Duadji
Kejagung siap eksekusi Susno Duadji
A A A
Sindonews.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) siap mengeksekusi mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Mabes Polri Komjen (Purn) Susno Duadji yang menjadi terpidana perkara korupsi.

"Itu dari penasehat hukumnya sudah menyampaikan surat. Prinsip (Kejagung) kan bersedia untuk dieksekusi, cuma karena sementara ini dieksekusi di Cibinong," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (17/2/2013).

Dia mengatakan, Jenderal bintang tiga itu akan ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Cibinong, Jawa Barat, sengaja dipisahkan dengan terpidana Gayus Tambunan.

Sedangkan Gayus, kewenangan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. "Supaya tidak kumpul dengan Gayus. Kejari Jaksel yang berwenang," katanya.

Dia menambahkan, jangan sampai keduanya digabungkan, karena akan berdampak negatif. Pasalnya, Gayus merupakan pembongkar kasus yang menyeret nama Susno.

"Saya belum bisa memastikan, karena kejari sebagai pelaksana. Dulu kan dia (Gayus) membongkar kasus itu jadi jangan sampai mereka satu," pungkasnya.
(mhd)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6433 seconds (0.1#10.140)