AP3K galang mosi tidak percaya terhadap KPU
Senin, 18 Februari 2013 - 16:27 WIB
AP3K galang mosi tidak percaya terhadap KPU
A
A
A
Sindonews.com - Gabungan partai politik (Parpol) yang tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2014 dan tergabung dalam Aliansi Partai Politik Penegak Konstitusi (AP3K) tengah merumuskan naskah atau mosi tidak percaya kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Hal ini mereka lakukan atas ketidakpuasan dengan kinerja KPU dalam melakukan verifikasi parpol yang berujung dengan tidak lolosnya partai tersebut.
"Sekarang ini saya bersama PKNU dan parpol lain sudah membuat naskah tidak percaya kepada KPU dari kinerja yang mereka jalani selama ini sebagai penyelenggara pemilu," jelas Ketua Umum Partai Buruh, Sony Pujisaksono saat dihubungi wartawan, Senin (18/2/2013).
Sony menjelaskan, dalam mosi itu mereka meminta agar diadakan pergantian tujuh komisioner KPU karena dianggap tidak independen. Nantinya, mosi tidak percaya itu akan dikirimkan kepada DPR, pemerintah, termasuk presiden sebagai pelantik komisioner.
"Meminta untuk pergantian komisioner KPU. Nah itu kita sampaikan DPR dan pemerintah, termasuk ke masyarakat, bahwa ini sudah berbahaya kalau diteruskan," tegasnya.
Ia mengklaim, AP3EK memiliki bukti-bukti yang menjadi landasan mengajukan mosi tidak percaya kepada KPU karena bekerja tidak profesional dan independen.
"Kami mendesak perlu untuk PAW komisioner ini, kan sudah fakta. Untuk mendukung fakta-fakta lagi, kami akan kirimkan ke DPR, pemerintah, dan masyarakat untuk mendukung fakta ini, mereka tidak independen dan tidak laik," tukasnya.
Hal ini mereka lakukan atas ketidakpuasan dengan kinerja KPU dalam melakukan verifikasi parpol yang berujung dengan tidak lolosnya partai tersebut.
"Sekarang ini saya bersama PKNU dan parpol lain sudah membuat naskah tidak percaya kepada KPU dari kinerja yang mereka jalani selama ini sebagai penyelenggara pemilu," jelas Ketua Umum Partai Buruh, Sony Pujisaksono saat dihubungi wartawan, Senin (18/2/2013).
Sony menjelaskan, dalam mosi itu mereka meminta agar diadakan pergantian tujuh komisioner KPU karena dianggap tidak independen. Nantinya, mosi tidak percaya itu akan dikirimkan kepada DPR, pemerintah, termasuk presiden sebagai pelantik komisioner.
"Meminta untuk pergantian komisioner KPU. Nah itu kita sampaikan DPR dan pemerintah, termasuk ke masyarakat, bahwa ini sudah berbahaya kalau diteruskan," tegasnya.
Ia mengklaim, AP3EK memiliki bukti-bukti yang menjadi landasan mengajukan mosi tidak percaya kepada KPU karena bekerja tidak profesional dan independen.
"Kami mendesak perlu untuk PAW komisioner ini, kan sudah fakta. Untuk mendukung fakta-fakta lagi, kami akan kirimkan ke DPR, pemerintah, dan masyarakat untuk mendukung fakta ini, mereka tidak independen dan tidak laik," tukasnya.
(kri)