KPU: Aturan caleg baru 85 persen
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga saat ini masih terus menggodok Peraturan KPU (PKPU) mengenai syarat calon anggota legislatif (Caleg) untuk Pileg 2014.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay sudah 85 persen PKPU mengenai syarat caleg telah mereka rancang dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Sudah 85 persen kami buat, akan segera diumumkan," jelas Hadar melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (18/2/2013).
Dia melanjutkan, PKPU itu pun akan terus dirancang oleh KPU agar dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan dan bisa menghasilkan syarat caleg yang sesuai dengan harapan.
"Kami di KPU (terus mengerjakan PKPU), nanti akan segera kami tuntaskan," katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Pengamat Kepemiluan dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengkritisi lambannya kinerja KPU dalam menyelesaikan PKPU tentang syarat calon anggota legislatif (Caleg).
Dia mengkhawatirkan, waktu pendaftaran caleg yang semakin dekat akan mempengaruhi kerja KPU yang akan terburu-buru hingga akhirnya PKPU yang dibuat tidak maksimal.
"Ini kan waktu bagi caleg semakin mendekati maka akan terburu-buru akan berdampak pada buruknya kualitas (PKPU) tersebut," cetusnya.
Menurut Komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay sudah 85 persen PKPU mengenai syarat caleg telah mereka rancang dan akan segera diselesaikan dalam waktu dekat.
"Sudah 85 persen kami buat, akan segera diumumkan," jelas Hadar melalui pesan singkat kepada Sindonews, Senin (18/2/2013).
Dia melanjutkan, PKPU itu pun akan terus dirancang oleh KPU agar dapat selesai sesuai waktu yang telah ditentukan dan bisa menghasilkan syarat caleg yang sesuai dengan harapan.
"Kami di KPU (terus mengerjakan PKPU), nanti akan segera kami tuntaskan," katanya.
Sementara itu, sebelumnya, Pengamat Kepemiluan dari Sinergi Masyarakat untuk Demokrasi Indonesia (Sigma), Said Salahudin mengkritisi lambannya kinerja KPU dalam menyelesaikan PKPU tentang syarat calon anggota legislatif (Caleg).
Dia mengkhawatirkan, waktu pendaftaran caleg yang semakin dekat akan mempengaruhi kerja KPU yang akan terburu-buru hingga akhirnya PKPU yang dibuat tidak maksimal.
"Ini kan waktu bagi caleg semakin mendekati maka akan terburu-buru akan berdampak pada buruknya kualitas (PKPU) tersebut," cetusnya.
(kri)