KPK belum butuh bantuan Polri usut kebocoran sprindik
A
A
A
Sindonews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, pihaknya belum membutuhkan bantuan pihak Kepolisian untuk melakukan validasi terhadap dokumen draf sprindik yang menyatakan Anas Urbaningrum sebagai tersangka.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih menggunakan kekuatan dari tim investigasi yang terbetuk pada hari Selasa kemarin.
"Saya dengar pernyataan Kapolri. Sampai hari ini KPK merasa belum membutuhkan bantuan Polri untuk mengusut apakah dokumen itu bocor atau tidak," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Johan juga menegaskan, persoalan validasi itu sendiri merupakan kewenangan dari lembaga superbody tersebut. Sehingga, itulah yang kemudian menjadi salah satu keyakinan KPK untuk tidak menggunakan jasa Polri dalam menyelesaikan persoalan validasi.
"Ini tentu urusan KPK. Urusan validasi yang kita lakukan itu adalah urusan KPK," tegasnya.
Ditambahkan Johan, pihaknya meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil dari tim investigasi. Ia mengaku, sampai saat ini belum ada perkembangan yang didapatkan tim investigasi.
"Jadi tunggu tim untuk bekerja. Dalam laporan tim hari ini, belum ada perkembangan dari hasil validasi," pungkasnya.
Juru bicara KPK Johan Budi menegaskan, pihaknya sampai saat ini masih menggunakan kekuatan dari tim investigasi yang terbetuk pada hari Selasa kemarin.
"Saya dengar pernyataan Kapolri. Sampai hari ini KPK merasa belum membutuhkan bantuan Polri untuk mengusut apakah dokumen itu bocor atau tidak," kata Johan kepada wartawan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (13/2/2013).
Johan juga menegaskan, persoalan validasi itu sendiri merupakan kewenangan dari lembaga superbody tersebut. Sehingga, itulah yang kemudian menjadi salah satu keyakinan KPK untuk tidak menggunakan jasa Polri dalam menyelesaikan persoalan validasi.
"Ini tentu urusan KPK. Urusan validasi yang kita lakukan itu adalah urusan KPK," tegasnya.
Ditambahkan Johan, pihaknya meminta agar semua pihak bersabar menunggu hasil dari tim investigasi. Ia mengaku, sampai saat ini belum ada perkembangan yang didapatkan tim investigasi.
"Jadi tunggu tim untuk bekerja. Dalam laporan tim hari ini, belum ada perkembangan dari hasil validasi," pungkasnya.
(kri)