Jero Wacik Cs dilaporkan ke KPK

Rabu, 13 Februari 2013 - 13:57 WIB
Jero Wacik Cs dilaporkan...
Jero Wacik Cs dilaporkan ke KPK
A A A
Sindonews.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) oleh Direktur Eksekutif Indonesia Resources Studies (IRESS) Marwan Batubara. Tak hanya Wacik, turut dilaporkan Wakil Menteri ESDM Susilo Wiroutomo dan Kepala SKK Migas Profesor Rudi Rubiandini.

Ketiganya dilaporkan ke KPK karena diduga melakukan permainan dalam rencana perpanjangan kontrak Blok Mahakam kepada Total (Perancis) dan Inpex (Jepang). Khusus untuk perusahaan asal Prancis itu, kini memang menjadi operator Mahakam dan bakal segera habis masa kontraknya 2017.

Saat ditanyakan pelanggaran apa yang telah dilakukan mereka, Marwan justru tidak bisa menjabarkan apa saja indikasi tindak pidana korupsi yang melibatkan mereka. Marwan hanya menyebut, indikasi korupsi berdasarkan pernyataan-pernyataan mereka di sejumlah media.

"Ada permainan di perpanjangan itu. Sudah jelas statement mereka fenomena yang ada terlihat memihak asing," kata Marwan, di kantor KPK, Jakarta, Rabu, (14/2/2013).

Pada laporannya, Marwan juga mencurigai ada indikasi kuat yang memperlihatkan Jero Wacik menekan PT Pertamina yang sebetulnya memiliki kemampuan mengelola Blok Mahakam. Apalagi, Pertamina sudah bersedia sejak tahun 2008 lalu.

Namun, ternyata justru itu hanya berdasarkan komentar Jero di sejumlah media nasional. "Dari fenomena statment mereka. Jadi mereka, Jero Wacik anggap bahwa pertamina tidak mampu," imbuhnya.

Lebih jauh, ketika disinggung data apa saja yang mereka serahkan ke KPK terkait indikasi korupsi Jero Wacik Cs? Marwan menyebut, laporan berbentuk data yang berisi komentar Jero, Susilo Wiroutomo dan Rudi Rubiandini.

"Ada pula dokumen seminar dan makalah-makalah," tambahnya.

Selain itu, Marwan pun sempat mengaku bahwa memang belum ada keputusan dari pemerintah dalam hal perpanjangan Blok Mahakam ini. "Iya memang belum ada. Tapi Kita mau optimalkan peran Pertamina (untuk menggarap Blok Mahakam)," pungkasnya.
(kri)
Berita Terkait
Strategi Pemberantasan...
Strategi Pemberantasan Korupsi
Pemberantasan Korupsi...
Pemberantasan Korupsi dan Perampasan Aset
Pemberantasan Korupsi,...
Pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme
Sisi Lain dalam Pemberantasan...
Sisi Lain dalam Pemberantasan Korupsi
Partisipasi Publik dalam...
Partisipasi Publik dalam Pemberantasan Korupsi
UU Antitipikor Sarana...
UU Antitipikor Sarana Pemberantasan Korupsi
Berita Terkini
Barang Bukti OTT Bupati...
Barang Bukti OTT Bupati Muara Enim, Uang Tunai hingga Rekening Senilai Rp2 M
Terungkap! 3 Modus Propaganda...
Terungkap! 3 Modus Propaganda Disintegrasi yang Membonceng Film Pesta Babi
KPK Tetapkan Bupati...
KPK Tetapkan Bupati Muara Enim Edison dan 3 Orang Lainnya Tersangka Suap dan Gratifikasi
Nadiem Berharap Divonis...
Nadiem Berharap Divonis Bebas Murni di Kasus Chromebook
Tok! DPR Sahkan RUU...
Tok! DPR Sahkan RUU Polri Jadi UU
YLBHI Desak Polda Metro...
YLBHI Desak Polda Metro Jaya Naikkan Status Perkara Andrie Yunus
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved