Pekan depan KPK gelar perkara Anas
A
A
A
Sindonews.com - Dalam waktu dekat ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menggelar perkara Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum, untuk menentukan nasibnya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakakan, gelar perkara itu sendiri akan dilakukan paling lambat pekan depan.
"Iya, itu akan dilakukan," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Rabu (13/2/2013).
Dia berharap, pada gelar perkara tersebut dihadiri oleh semua pimpinan lembaga antikorupsi itu, bersama Satuan Tugas (Satgas) dan pejabat struktural terkait lainnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, mekanisme kolegialitas dan gelar perkara itu yang akan jadi dasar putusan untuk tentukan suatu kasus dinaikan atau tidak pada tahapan selanjutnya.
"Masyarakat diharapkan tidak terpancing dan terjebak dengan penyesatan atau tindakan lain yang dapat merugikan proses penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diminta Ketua Dewan Pembinanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) fokus terhadap yang sedang berjalan di KPK.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, SBY secara tegas meminta, KPK untuk segera menuntaskan sejumlah kasus yang menimpa kader Partai Demokrat, termasuk Anas.
Kata SBY, jika kader partai berlambang bintang mercy itu dinyatakan bersalah, pihaknya akan menerima kenyataan tersebut. Namun, jika seorang kader partai Demokrat itu dinyatakan tak bersalah, pihaknya ingin dijelaskan, mengapa dinyatakan tak bersalah.
"Jika salah, ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum PD, Anas Urbanigrum yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di tanah air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi ini, meskipun KPK belum menentukan hasil pemeriksaan," ujar Presiden SBY di Jeddah, Arab Saudi, Senin 4 Februari 2013.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakakan, gelar perkara itu sendiri akan dilakukan paling lambat pekan depan.
"Iya, itu akan dilakukan," kata Bambang saat dihubungi wartawan, Rabu (13/2/2013).
Dia berharap, pada gelar perkara tersebut dihadiri oleh semua pimpinan lembaga antikorupsi itu, bersama Satuan Tugas (Satgas) dan pejabat struktural terkait lainnya.
Lebih lanjut dia mengatakan, mekanisme kolegialitas dan gelar perkara itu yang akan jadi dasar putusan untuk tentukan suatu kasus dinaikan atau tidak pada tahapan selanjutnya.
"Masyarakat diharapkan tidak terpancing dan terjebak dengan penyesatan atau tindakan lain yang dapat merugikan proses penegakan hukum dalam pemberantasan korupsi," pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum diminta Ketua Dewan Pembinanya Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) fokus terhadap yang sedang berjalan di KPK.
Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, SBY secara tegas meminta, KPK untuk segera menuntaskan sejumlah kasus yang menimpa kader Partai Demokrat, termasuk Anas.
Kata SBY, jika kader partai berlambang bintang mercy itu dinyatakan bersalah, pihaknya akan menerima kenyataan tersebut. Namun, jika seorang kader partai Demokrat itu dinyatakan tak bersalah, pihaknya ingin dijelaskan, mengapa dinyatakan tak bersalah.
"Jika salah, ya kita terima memang salah. Kalau tidak salah, kami juga ingin tahu kalau itu tidak salah. Termasuk Ketua Umum PD, Anas Urbanigrum yang juga diperiksa dan dicitrakan publik secara luas di tanah air sebagai bersalah atau terlibat dalam korupsi ini, meskipun KPK belum menentukan hasil pemeriksaan," ujar Presiden SBY di Jeddah, Arab Saudi, Senin 4 Februari 2013.
(mhd)