Imelda harus klarifikasi soal sprindik Anas

Rabu, 13 Februari 2013 - 06:11 WIB
Imelda harus klarifikasi soal sprindik Anas
Imelda harus klarifikasi soal sprindik Anas
A A A
Sindonews.com - Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi dan Informasi, Heru Lelono mempertanyakan, mengapa muncul nama Imelda Sari, staf media presiden SBY, yang diduga menyebarkan draf surat perintah penyidikan (Sprindik) palsu Anas Urbaningrum.

Menurut Heru, sebaiknya jangan ada pihak lain yang terus menyebut Imelda. Dia menjelaskan, sebaiknya Imelda yang harusnya mengklarifikasi mengenai kabar tersebut.

"Sebaiknya hal itu (tersebarnya sprindik), ditanyakan langsung kepada yang bersangkutan (Imelda), agar tidak ada berita yang bias dan membuat kesalahan penilaian publik terhadap sebuah masalah," ucap Heru kepada Sindonews, Rabu (13/2/2013).

Lebih lanjut dia mengatakan, sebaiknya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera melakukan gerakan cepat, untuk meluasnya berita-berita yang akan memperkeruh suasana.

"Sebaiknya ditanyakan langsung ke KPK, apakah memang ada yang membocorkan dokumen itu (draf sprindik). Atau ditanya kepada media yang sudah mengangkat berita tersebut," pungkasnya.

Seperti diberitakan Sindonews sebelumnya, pihak Istana Kepresidenan mengaku telah melakukan investigasi ke internal, menindaklanjuti kebenaran pemberitaan yang menyebutkan draf sprindik palsu Anas Urbaningrum disebarkan oleh staf media Presiden SBY, Imelda Sari.

Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha mengatakan, Imelda telah membantah membuat dan menyebarkan draf sprindik palsu Anas. Dia menegaskan, pihaknya tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain.

"Tentu kami telah mengetahui dan saya sendiri sudah berbicara kepada yang bersangkutan (Imelda) bahwa itu dijelaskan tidak demikian adanya. Kemudian berkembang di sosial media. Itu yang terjadi. Sekali lagi secara formal lembaga kepresidenan tidak pernah mencampuri urusan lembaga lain," ucapnya kepada wartawan di Pangkalan TNI Angkatan Udara (AU), Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa 12 Februari 2013.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 1.0956 seconds (0.1#10.140)