Keterlibatan Boediono, HMP dan proses hukum KPK bisa paralel

Selasa, 12 Februari 2013 - 15:58 WIB
Keterlibatan Boediono,...
Keterlibatan Boediono, HMP dan proses hukum KPK bisa paralel
A A A
Sindonews.com - Hak Menyatakan Pendapat (HMP) terhadap Wakil Presiden (Wapres) Boediono terkait dugaan kasus bail out Bank Century bisa saja dijalankan secara paralel dengan proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Century kan ada dua jalan, proses hukum dijalankan KPK dan HMP, jadi bisa berjalan paralel," tukas Wakil Ketua DPR yang baru, Mohamad Sohibul Iman di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Proses politik lebih tepat dijalankan jika proses hukum hukum sudah jelas. Maka diharapkan KPK bisa segera mengusut kasus itu.
"Kami akan desak KPK menyelesaikan proses hukum supaya HMPnya enak," pungkasnya.

Sebelumnya, proses HMP sempat bergulir, beberapa politikus Senayan berteriak lantang supaya DPR melakukan HMP. Namun, hal itu tidak berjalan mulus lantaran semua DPR belum tentu menyetujui.
(lns)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7871 seconds (0.1#10.140)