SBY tak pernah instruksikan stafnya intervensi KPK

Selasa, 12 Februari 2013 - 15:19 WIB
SBY tak pernah instruksikan...
SBY tak pernah instruksikan stafnya intervensi KPK
A A A
Sindonews.com - Tudingan terhadap staf Istana Kepresidenan yang mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka semakin santer.

Menanggapi hal itu, juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah menginstruksikan para staf di Istana Kepresidenan untuk mengintervensi KPK dalam hal dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Termasuk menyebarkan draft surat perintah penyidikan (sprindik) Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Secara resmi Presiden tidak pernah instruksikan, meminta kepada staf untuk melakukan apa yang disebut intervensi, termasuk dalam sprindik KPK," ujar Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Presiden SBY, lanjut Julian, sangat menghormati dan mempersilakan KPK untuk menjalankan kewenangannya. "Presiden mempersilakan lembaga KPK untuk jalankan proses-proses bagaimana kewenangan yang dimiliki tanpa pernah melakukan intervensi sedikitpun terhadap apapun yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPK," ujarnya.

Seperti diketahui, banyak pihak menuding jika draft sprindik Anas palsu dan sengaja dikeluarkan oleh pihak Istana Kepresidenan.

Bahkan, belum lama ini, beredar pesan singkat melalui BlackBerry Messengern (BBM) yang berisikan "Sudah bocor, Penyebar sprindik palsu penetapan tersangka AU adalah Imelda Sari, staf media presiden SBY dan istrinya, mantan wartawan SCTV dan sekarang bekerja untuk pusat komunikasi Presiden yang berkantor di Jalan Veteran." Namun, Imelda sendiri sudah membantah hal demikian.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Soal Siap Digantung...
Soal Siap Digantung di Monas, Anas: Lahir Batin Saya Tidak Melakukan yang Dituduhkan Itu
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
2 Laksdya TNI Bertugas...
2 Laksdya TNI Bertugas di Lembaga Pemerintah, Nomor 1 Kepala Bakamla
44 menit yang lalu
Guru Besar FKUI Prihatin...
Guru Besar FKUI Prihatin soal Kebijakan Kesehatan dan Pendidikan Kedokteran, Ini Respons Kemenkes
3 jam yang lalu
Jokowi Berpeluang Jadi...
Jokowi Berpeluang Jadi Caketum PSI, Djarot: Kan Sudah Dipecat PDIP, Jadi Silakan
3 jam yang lalu
Soroti RUU KUHAP, Akademisi...
Soroti RUU KUHAP, Akademisi Kritik Pembatasan Interaksi Jaksa dan Penyidik
4 jam yang lalu
Korupsi APD Covid-19,...
Korupsi APD Covid-19, Eks Pejabat Kementerian Kesehatan Dituntut 4 Tahun Penjara
4 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Presiden...
Prabowo Bertemu Presiden Industri Pertahanan Turki, Bahas Penguatan Alutsista
4 jam yang lalu
Infografis
Kocak! Trump Terapkan...
Kocak! Trump Terapkan Tarif di Kepulauan Tak Dihuni Manusia
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved