SBY tak pernah instruksikan stafnya intervensi KPK

Selasa, 12 Februari 2013 - 15:19 WIB
SBY tak pernah instruksikan...
SBY tak pernah instruksikan stafnya intervensi KPK
A A A
Sindonews.com - Tudingan terhadap staf Istana Kepresidenan yang mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar segera menetapkan Anas Urbaningrum sebagai tersangka semakin santer.

Menanggapi hal itu, juru bicara Kepresidenan, Julian Aldrin Pasha menegaskan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak pernah menginstruksikan para staf di Istana Kepresidenan untuk mengintervensi KPK dalam hal dugaan keterlibatan Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Pusat Pendidikan Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

Termasuk menyebarkan draft surat perintah penyidikan (sprindik) Anas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek P3SON Hambalang, Bogor, Jawa Barat.

"Secara resmi Presiden tidak pernah instruksikan, meminta kepada staf untuk melakukan apa yang disebut intervensi, termasuk dalam sprindik KPK," ujar Julian Aldrin Pasha kepada wartawan di Pangkalan TNI Angkatan Udara (Lanud) Halim Perdanakusuma, Jakarta, Selasa (12/2/2013).

Presiden SBY, lanjut Julian, sangat menghormati dan mempersilakan KPK untuk menjalankan kewenangannya. "Presiden mempersilakan lembaga KPK untuk jalankan proses-proses bagaimana kewenangan yang dimiliki tanpa pernah melakukan intervensi sedikitpun terhadap apapun yang berkaitan dengan tugas dan kewenangan KPK," ujarnya.

Seperti diketahui, banyak pihak menuding jika draft sprindik Anas palsu dan sengaja dikeluarkan oleh pihak Istana Kepresidenan.

Bahkan, belum lama ini, beredar pesan singkat melalui BlackBerry Messengern (BBM) yang berisikan "Sudah bocor, Penyebar sprindik palsu penetapan tersangka AU adalah Imelda Sari, staf media presiden SBY dan istrinya, mantan wartawan SCTV dan sekarang bekerja untuk pusat komunikasi Presiden yang berkantor di Jalan Veteran." Namun, Imelda sendiri sudah membantah hal demikian.
(lns)
Berita Terkait
Jadi Program Unggulan,...
Jadi Program Unggulan, Sport Center Bulukumba Tak Kunjung Terealisasi
Gubernur Lakukan Groundbreaking...
Gubernur Lakukan Groundbreaking Sumut Sport Center Bertaraf Internasional
Pembangunan Sport Center...
Pembangunan Sport Center Pangkalan Bun Akan Terus Dilanjutkan
Dikaitkan dengan Kasus...
Dikaitkan dengan Kasus Hambalang, Gede Pasek: Akan Kami Hadirkan Bukti Telak
Dukung Sumut Sport Center,...
Dukung Sumut Sport Center, Menpora: Jangan Diragukan Lagi Pak Gubernur
Bebas dari Lapas Sukamiskin,...
Bebas dari Lapas Sukamiskin, Anas Urbaningrum Langsung Sampaikan Pidato Ini
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved