Wajar SBY urusi partai
A
A
A
Sindonews.com - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menilai sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang kerap mengurusi konflik Partai Demokrat adalah hal yang wajar. Pasalnya, partai itu yang telah mengantarkan SBY pada tampuk kepemimpinan.
"Kalau kemudian presiden memberikan sebagian waktu untuk mengurusi isu politik yang mengantarkan jabatan publiknya adalah suatu konsekuensi saja sepanjang itu tidak menyita perhatian dan konsentrasi presiden," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) PPP Rommy Romahurmuziy kepada wartawan di Dapur Selera, Tebet, Jakarta selatan, Minggu (10/2/2013).
Dia mengatakan, dalam undang-undang mengenai kepresidenan maupun seorang menteri sudah jelas, mereka yang mengemban jabatan itu maka melekat pula jabatan politik kepadanya.
"Saya kira di dalam undang-undang kita, baik undang-undang kepresidenan maupun undang-undang kementerian disebutkan dengan tegas bahwa baik presiden wakil presiden, menteri jelas sebuah jabatan politik melekat padanya," tegas dia.
Dalam jabatan politik yang diemban presiden maupun menteri itu juga tertera jabatan publik yang mereka emban, dan itu merupakan bagian dari perjuangan politik yang pernah mereka lakukan bersama partainya.
Karenanya, menurut Rommy, selama perhatian dan konsentrasi SBY sebagai kepala negara dan juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu tidak terpecah maka tidak masalah.
"Jabatan publik yang dia emban adalah bagian dari perjuangan politik yang dia perjuangkan," pungkasnya.
"Kalau kemudian presiden memberikan sebagian waktu untuk mengurusi isu politik yang mengantarkan jabatan publiknya adalah suatu konsekuensi saja sepanjang itu tidak menyita perhatian dan konsentrasi presiden," kata Sekretaris Jendral (Sekjen) PPP Rommy Romahurmuziy kepada wartawan di Dapur Selera, Tebet, Jakarta selatan, Minggu (10/2/2013).
Dia mengatakan, dalam undang-undang mengenai kepresidenan maupun seorang menteri sudah jelas, mereka yang mengemban jabatan itu maka melekat pula jabatan politik kepadanya.
"Saya kira di dalam undang-undang kita, baik undang-undang kepresidenan maupun undang-undang kementerian disebutkan dengan tegas bahwa baik presiden wakil presiden, menteri jelas sebuah jabatan politik melekat padanya," tegas dia.
Dalam jabatan politik yang diemban presiden maupun menteri itu juga tertera jabatan publik yang mereka emban, dan itu merupakan bagian dari perjuangan politik yang pernah mereka lakukan bersama partainya.
Karenanya, menurut Rommy, selama perhatian dan konsentrasi SBY sebagai kepala negara dan juga Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu tidak terpecah maka tidak masalah.
"Jabatan publik yang dia emban adalah bagian dari perjuangan politik yang dia perjuangkan," pungkasnya.
(mhd)